Pilpres 2019
Prabowo dan Sandi Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019; Jubir BPN Ungkap Alasannya
Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.
"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.
Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.
Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat di Rumah (Tangkap layar Twitter @prabowo)
Prabowo Subianto juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti.
Hal itu menurut Prabowo Subianto, guna menghindari fitnah serta adanya provokator dalam aksi di depan MK.
Menurutnya, akan ada delegasi yang mendampingi tim hukum saat sidang di MK.
"Percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau anda dukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. ada delegasi untuk dampingi tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa untuk hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya saat ini masih percaya pada hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres.
Oleh karena itu ia meminta pendukungnya tetap tenang dan berpikiran dingin dalam menyikapi sidang MK.
"Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa negara. Itu sikap kami dan permohonan kami.Percaya lah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," pungkasnya.
Refly Yakin 99,99 Persen Ditolak
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan 99,99 persen permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bisa mengatakan 99,99 persen permohonan itu akan ditolak," kata Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Refly Harun bisa mengatakan demikian bila Hakim MK mengedepankan dua paradigma, yaitu hitung-hitungan serta terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sengketa Pilpres 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/02-prabowo-subianto-dan-sandiaga-uno.jpg)