Jumat, 1 Mei 2026

Pilpres 2019

Prabowo dan Sandi Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019; Jubir BPN Ungkap Alasannya

Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.

Tayang:
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

Apakah harus memenuhi kriteria tersebar di seluruh penjuru negeri atau hanya pada satu provinsi saja.

"Hal yang paling relatif itu masif. Sejauh mana sesuatu itu bisa dikatakan masif. Apakah masif itu harus memenuhi kriteria seluruh Republik Indonesia ini, ataukah satu provinsi bisa dikatakan cukup masif?," jelas Refly.

Jika pun pelanggaran Pemilu terbukti secara masif, maka muncul pertanyaan lain.

Bisakah BPN dalam pembuktiannya meraup sebanyak 16,9 juta suara seperti selisih paslon 02 dengan paslon 01.

"Jadi ada persoalan disana. Kalau kita pakai paradigma TSM yang kumulatif, barangkali the games over juga," ungkap Refly. 

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok

Profil George Toisutta, Jenderal Kelahiran Makassar yang Hari Ini Tutup Usia karena Kanker Usus

Kisah Sarwo Edhie Wibowo Ayah Ani Yudhoyono Melamun Depan Rumah, Kabar Miris Pindah Tugas

Dispatch Tuduh B.I iKON Gunakan Narkoba, Ini Bantahan YG Entertainment: Kami Beli Alat Tes Narkoba

UPDATE Info SBMPTN 2019: Ada Arahan Khusus untuk 2 Prodi hingga Tidak Perlu Buru-buru Daftar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK, Berikut Analisisnya dan Prabowo dan Sandiaga Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Berikut Alasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved