Soal Nama Kivlan Zen sebagai Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Begini Penjelasan Kapolri Tito Karnavian

Tito Karnavian juga membantah pernah menyebutkan nama Kivlan Zen di balik kerusuhan 21 - 22 Mei.

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Soal Nama Kivlan Zen sebagai Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Begini Penjelasan Kapolri Tito Karnavian 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu atau lebih dikenal dengan kerusuhan 22 Mei, pihak Kepolisian membantah pernah menyebut nama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yang menegaskan pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen.

Enggak pernah," kata Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) dilansir dari Kompas.com.

Menurut Tito Karnavian, pihaknya hanya mengungkapkan kronologi kerusuhan 21-22 Mei pada acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6/2019).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Desember 2017.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Tribunkaltim.co/ M.Arfan)

"Yang disampaikan saat press release di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 21-22 Mei di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan," ujar Tito.

Tito Karnavian juga membantah pernah menyebutkan nama Kivlan Zen di balik kerusuhan 21 - 22 Mei. Menurutnya saat itu ia hanya mengatakan kerusuhan tersebut sudah disetting. 

"Kalau saya berpendapat peristiwa (kerusuhan) jam setengah 11 malam (tanggal 21 Mei) dan selanjutnya itu sudah ada menyetting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen," sambungnya.

Kepolisian memang merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan tersebut berhasil diungkap lewat keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Hal ini disampaikan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa kemarin.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujarnya

Baca Juga: 

Selain Kivlan, Soenarko dan Sofyan Jacob, Moeldoko: Kemungkinan Ada Purnawirawan Lain di Aksi 22 Mei

Yunarto Wijaya Sudah Memaafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya, Tak Ada Dendam

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved