Pilpres 2019
BPN: Kami Siapkan Saksi yang Siap Beri Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Akan tetapi, politikus Partai Berkarya itu menyebut substansi kecurangan sudah terasa dan dirasakan BPN sejak lama.
"Mengenai dana sumbangan, itu menarik sekali, ada poin yang sangat krusial, kejujuran dalam dana kampanye," ujar Refly.
Menurutnya, persoalan mengenai dana kampanye adalah hal yang telah akut di pemilu Indonesia bahkan di wilayah manapun.
"Ini persoalan akut di pemilu di Indonesia, di manapun, hampir saya katakan, hampir tidak ada yang namanya sumbangan itu bisa dikatakan benar," ungkapnya.
"Sumbangannya, rata-rata ada modus operandi untuk menyamarkan nama, karena ada pembatasan dana sumbangan misalnya," ujar Refly menambahkan.
Akan tetapi, dijelaskan Refly, semuanya tetap tergantung oleh MK.
"Tetapi akhirnya semua itu tergantung MK, MK mau 'beli' enggak apa yang dijual oleh pemohon," ujar Refly.
"Kalau dia tidak 'beli', dia hanya mendengarkan saja pembuktian-pembuktiannya."

Namun dicetuskannya kembali, bahwa apabila MK tak mau mengangkat itu sebagai materi sidang, maka akan sia-sia.
"Ya kita tahu semua ada kecenderungan seperti itu, tapi sekali lagi kalau MK tidak mau 'beli', maka ya sia-sia saja."
Baca juga :
Tertawa Tanggapi Jalannya Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah
Seorang Hakim MK Diancam, LPSK Khawatir dan Ini Langkah Antisipasi Yang Diambil
"Kalau paradikmanya tetap hitung-hitungan, atau proses yang mempengaruhi perolehan suara, bisa dibuktikan langsung, ya saya katakan permohonan akan langsung ditolak," ujarnya.
Lihat videonya di menit ke 8.46
Kejanggalan sumbangan dana kampanye