THM Beroperasi Ilegal di Bontang, Pemkot Bakal Buat Aturan Tarik Retribusi dari Izin Hiburan

THM belum dikelola maksimal lantaran terbentur aturan. Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menyusun formulasi.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
PRAKLA – Kawasan hiburan malam Prakla masih beroperasi hingga sekarang. Kehadiran THM ini tanpa memiliki izin dari pemerintah. Pemkot Bontang berencana menyusun aturan untuk menarik pajak dari pengelolaan tempat hiburan. 

Alhasil, mereka pun tak membayarkan pajak sebab aturan tak mengatur terkait retribusi ini.

Semarak Plaza Balikpapan Suguhkan Bubbleman, Diajarkan Membuat Gelembung Murah Meriah ala Bubbleman

Sisir Sampah Wilayah Pascabanjir, Warga Samarinda Dimohon Kumpulkan Sampah, Aktivitas Telah Normal

“Tapi kami minta lah diakui dulu, kalau kami sudah diberikan legalitas untuk beroperasi pasti kami bakal bayar pajak,” ujar pria ini.

Ia menambahkan, sejumlah THM di Bontang belum mendapat ruang perlindungan secara hukum.

Untuk itu, ia berharap pemerintah juga memberikan perhatian kepada pelaku usaha hiburan malam, melalui regulasi sehingga mendapat kepastian hukum. 

(Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Main dengan Cucu di Bali, Tingkah Ibu Negara Iriana Bawa Tas Besar jadi Sorotan

LINK LIVE STREAMING MotoGP Catalunya 2019 Malam Ini di Trans 7, Valentino Rossi Start di Posisi Lima

Nenek Awis Sempat Berteriak, Namun Sia-sia, tak Ada yang Menolongnya, Esoknya Ditemukan tak Bernyawa

2 Satwa Beruang Madu Masuk Perangkap Babi Hutan, Kondisinya Menyedihkan, Kaki Harus Diamputasi

Viral Uang Panaik Setengah Miliar, Ternyata Profesi Wanita Cantik Ini Bergengsi, Intip Foto-fotonya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved