Viral, Pernikahan Bapak 41 Tahun dengan Bocah SMP Berusia 13 Tahun, Kenalan di Facebook Baru 3 Bulan
Viral pernikahan dini antara bapak berusia 41 tahun dengan siswi SMP berusia 13 tahun. Terjadi di Sidrap, Sulawesi,
TRIBUNKLTIM.CO - Pernikahan dini yang melibatkan anak di bawah umur sebagai mempelai wanita, kembali terjadi.
Kali ini, pernikahan dini terjadi antara pria berusia 41 tahun, dengan siswi SMP yang baru berusia 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan dini ini bermula dari perkenalan di media sosial, Facebook.
Kedua mempelai pernikahan dini ini punya masa kenalan sangat singkat, hanya 3 bulan.
Perkenalan mereka terjadi lewat media sosial Facebook dan rupanya menumbuhkan benih-benih cinta antara lelaki 41 tahun ini dengan seorang siswi SMP yang baru berusia 13 tahun.
Perkenalan bapak 41 tahun dengan siswi SMP yang terjadi lewat Facebook ini memang sedikit tak biasa.
Pernikahan keduanya menjadi viral di mesia sosial dan banyak diberitakan.
Pernikahan ini terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Prosesi pernikahan keduanya pun digelar dengan upacara dat dan mewah.
Dari foto dan berita sebelumnya yang dikutip dari akun Instagram @makassar_iinfo, pernikahan mereka digelar dengan adat Bugis.
Untuk kesekian kalinya pernikahan anak di bawah umur terjadi.
Pasangan pengantin anak SD dan siswa SMP.
Pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Pernikahan dini ini terjadi antara anak SD dan siswa SMP.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki inisial AD berusia 14 tahun yang duduk di kelas 5 SD.
Dilansir Nakita.id dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos)
Keluarga Benarkan Terjadi Pernikahan
Sang ayah dari mempelai pria AD, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Alasan Pihak Keluarga
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.
Baca: Duta Generasi Berencana, Ajarkan Remaja Jauhi Pernikahan Dini dan Seks Pranikah
Baca: Angka Pernikahan Dini di Bumi Etam Terus Meningkat
Pemkab Balangan Membenarkan
Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi antara si perempuan berinisial D, berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD
Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.
Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.
"Terjadinya kemarin," katanya, Jumat (1/2/2019).
Sikap Pemerintah
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dari pendataan yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, usia anak laki-laki yang dinikahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD.
Sedangkan si perempuannya berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.
Disampaikannya dengan adanya kejadian ini maka pihaknya bersama instansi terkait berupaya melakukan pembinaan agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.
Di antaranya dengan memberikan pembinaan dan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.
Termasuk juga soal legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani kedua anak tersebut.
Pembinaan dan pendampingan tak hanya dilakukan terhadap si anak, tetapi juga untuk orangtua keduanya.
Anak SD dan Siswa SMP Menikah, Pengakuan Keluarga dan Respons Pemerintah soal Pernikahan Dini. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Main dengan Cucu di Bali, Tingkah Ibu Negara Iriana Bawa Tas Besar jadi Sorotan
LINK LIVE STREAMING MotoGP Catalunya 2019 Malam Ini di Trans 7, Valentino Rossi Start di Posisi Lima
Nenek Awis Sempat Berteriak, Namun Sia-sia, tak Ada yang Menolongnya, Esoknya Ditemukan tak Bernyawa
2 Satwa Beruang Madu Masuk Perangkap Babi Hutan, Kondisinya Menyedihkan, Kaki Harus Diamputasi
Viral Uang Panaik Setengah Miliar, Ternyata Profesi Wanita Cantik Ini Bergengsi, Intip Foto-fotonya