Ada 30 Kapal Ikan Asing Asing yang Menanti Ditenggelamkan Menteri Susi Pudjiastuti

Ada 30 kapal ikan asing yang akan ditenggelamkan Menteri Susi Pudjiastuti dalam waktu dekat ini. 60 kapal lainnya masih menanti sidang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/RAJA UMAR
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementrian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan menenggelamkan lagi 30 kapal ikan asing, dalam waktu dekat ini.

Tercatat 34 kapal ikan asing (KIA) ditangkap petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada periode Januari-Juni 2019.

Terakhir, satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, Selasa (18/6/2019).

Terdiri dari 15 kapal Vietnam, 16 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

 

Agus menuturkan, pada penangkapan terakhir kapal asing, dicurigai kapal yang diawaki 4 (empat) orang berkewarganegaraan Myanmar itu melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.

"Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia," jelasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Tenggelamkan 30 kapal

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menenggelamkan setidaknya 30 kapal asing yang bermasalah setelah libur Idulfitri 1440 Hijriah.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, mengatakan sudah ada 30 kapal yang telah diputus bersalah oleh pengadilan dan bekekuatan hukum tetap (Inkracht).

 

Proses penenggelaman kapan nelayan asing oleh Kejaksaan Negeri Batam di Perairan Momoi, Kecamatan Galang, Batam, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan dengan menggunakan pasir dan pemberat diatas kapal untuk dilestarikan menjadi terumbu karang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO NUGROHO
Proses penenggelaman kapan nelayan asing oleh Kejaksaan Negeri Batam di Perairan Momoi, Kecamatan Galang, Batam, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan dengan menggunakan pasir dan pemberat diatas kapal untuk dilestarikan menjadi terumbu karang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO NUGROHO)

"Masih ada (penenggelaman kapal) di beberapa tempat.

Ada di Batam, Tarempa, Natuna, Bitung, dan Pontianak juga ada," kata Susi Pudjiastuti saat menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).

Menurut Susi Pudjiastuti, jumlah kapal yang ditenggelamkan kemungkinan bertambah dalam sebulan ke depan apabila sudah ada putusan pengadilan.

Saat ini, katanya, ada sekitar 90 kasus kapal bermasalah yang masih menjalani sidang di pengadilan Indonesia.

"Ada 90 yang belum inkracht kemarin.

Kalau bulan ini selesai 30 yah berarti 60 kapal lagi," kata Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti yang dikenal sebagai penenggelam kapal, memang telah menyatakan perang terhadap pelaut asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.

Sebelumnya Susi Pudjiastuti menyatakan akan menenggelamkan 51 kapal 'maling ikan' itu.

Terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.

Pada awal Mei lalu, Susi juga menyatakan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapan ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.

Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi.

Di antaranya, di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak tiga KIA.

KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.

"Kata MenKP (Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis keterangan KKP.

Menteri Susi, dalam cuitan itu, mengungkapkan bahwa kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100, Rp 200, hingga Rp 500 juta.

Sementara keuntungan mereka Rp 1-Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.

"Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari hasil lelang.

Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect (efek gentar)," tulis akun KKP.

Gading Marten Dikabarkan Dekat dengan Anak Menteri Susi, Sang Ayah Roy Marten pun Angkat Bicara

Viral Kapal Maritim Malaysia Kejar Kapal RI, 3 Helikopter Ikut Mengitari KP Hiu; Ini Penjelasan KKP

Sebagai informasi, hubungan antara Indonesia dan Vietnam memang memanas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).

Kementerian Luar Negeri pun telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut, dan memanggil Kedutaan Besar yang bersangkutan.

Kapal pengawas perikanan Vietnam diketahui memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Namun, provokasi yang dilakukan Vietnam diketahui bukan kali pertama terjadi. Ini merupakan kesekian kalinya Vietnam melakukan hal serupa kepada Indonesia.

"Untuk saat ini KKP terus melakukan ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut dengan cara terus melalukan patroli intensif," tegas KKP.

Ingin Benahi PNS

Susi Pudjiastuti pun berkeinginan membenahi kinerja PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional makin melesat setelah libur lebaran ini.

"Saya ingin membawa birokrasi ke good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)," kata Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).

Menurut Susi Pudjiastuti, saat ini sejumlah program seperti golden shake hand atau terkait dengan permintaan pensiun dini juga masih belum terekrut dengan baik.

Wanita kelahiran Pangandaran Jawa Barat 54 tahun yang lalu itu juga ingin pihaknya merekrut lulusan yang mendapatkan nilai cum laude.

"Ini untuk memperbaiki kualitas PNS," kata Susi Pudjiastuti.

Selain itu, dia berencana membuat sistem akselerasi atau percepatan sehingga pegawai muda yang baru dan berkualitas dapat naik tingkat dengan baik dan cepat.

 
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menggandeng kedua cucunya yang masih kecil hadiri Open House Lebaran Hari Pertama dengan Presiden Jokowi, Rabu (5/6/2019) di Istana Negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menggandeng kedua cucunya yang masih kecil hadiri Open House Lebaran Hari Pertama dengan Presiden Jokowi, Rabu (5/6/2019) di Istana Negara. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Hal tersebut dinilai akan memperbaiki kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga makin baik dalam melakukan pembenahan atau reformasi sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Saya belajar bahwa bekerja di perusahaan sendiri dan di pemerintah berbeda," ujar Susi Pudjiastuti. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Viral PNS di Inspektorat Tangerang Hina Babu di Facebook, Begini Pengakuannya

7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Ada Ledakan Akibat Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda, 3 Penjual Gorengan Mengalami Luka Bakar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepanjang 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap 34 Kapal Ikan Asing, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/19/sepanjang-2019-kementerian-kelautan-dan-perikanan-tangkap-34-kapal-ikan-asing?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved