Di Kota Ini, Zonasi PPDB SMP Jadi Polemik dan Buat Bingung, Orangtua Protes ke Dinas Pendidikan
Para calon pendaftar PPDB SMP negeri tersebut menganggap adanya sistem Zonasi ini membingungkan dan dianggap tidak adil.
PPDB 2019 Dibuka 1 Juli, Ini Alasan Alumnus SMP 1 Memilih SMA 1 Balikpapan

Hal serupa diungkapkan Pipit, warga Keputran yang data anaknya hilang dari pemeringkatan PPDB SMPN. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 700 meter.
"Saya cuma 700 meter tersingkir, yang di atas satu kilometer kok datanya nggak bergerak. Makanya saya mau tanya ke sini,"urainya.
Sementara itu Tim PPDB dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Yudhi Purwananto menyebutkan, tampilan data di laman ppdbsurabaya.net memang agak aneh. Seperti jarak rumah yang jauh dari sekolah bisa lebih unggul peringkatnya dibandingkan jarak rumah yang dekat dengan sekolah.
Namun, tampilan tersebut tidak lama lagi akan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Seleksi jalur zonasi umum itu berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik baru (CPBD) yang mendaftar lebih awal,” terangnya.
Baca juga :
Di Kota Balikpapan, PPDB Online SMA, SMP dan SD Digelar Serempak, Catat Jadwal dan Tahapannya
PPDB 2019, Anak-anak TKI Dapat Jalur Repatriasi di Kaltara, Ini Kuotanya
Dia menegaskan, informasi yang banyak berkembang di masyarakat dalam PPDB SMP jalur zonasi umum ini adalah cepat-cepatan mendaftar. Sehingga, puncak pendaftar adalah pada hari pertama buka.
“Sejak dibuka tadi malam hingga pukul 16.20 WIB ini, jumlah pendaftar mencapai 20.973. Dulu ketika pakai nilai UN, pendaftar malah nunggu hingga akhir-akhir pendaftaran,” tegasnya.
3. Penjelasan Dindik Kota Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan pertimbangan seleksi PPDB zonasi umum menggunakan jarak dan waktu mendaftar, sehingga pendaftar banyak didominasi pada hari pertama pendaftaran.
Hal ini mengakibatkan website tampilannya belum sinkron dengan data yang masuk dari pendaftar.
“Masyarakat kami imbau jangan khawatir. Pelaksanaan zonasi umum sampai tanggal 20 Juni 2019, selama pelaksanaan pendaftaran ini perankingan sifatnya masih sementara. Yang namanya belum muncul, jangan khawatir, rekapannya tetap ada. Besok bisa di cek lagi, yang jelas semua data pendaftar pasti terekam di sistem PPDB,” ujar mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini pada SURYA.co.id, Selasa (18/6/2019).