Dua Alasan Hakim Saldi Isra Tak Bacakan Surat Haris Azhar yang Enggan Bersaksi untuk Prabowo-Sandi
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menolak membacakan Surat penolakan Haris Azhar bersaksi untuk kubu Prabowo-Sandi
Menurut Haris Azhar, AKP Sulman Aziz telah menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Bahwa oleh karena alasan-alasan yang telah Saya sampaikan di atas, Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata Haris Azhar.
Namun ia mempersilakan Majelis Hakim untuk menggunakan keterangan keterangan yang telah ada.
Dan dalam hal Haris Azhar menilai lebih tepat apabila AKP Sulman Aziz langsung yang hadir untuk diminta keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang tersebut. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Viral PNS di Inspektorat Tangerang Hina Babu di Facebook, Begini Pengakuannya
7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa
Ada Ledakan Akibat Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda, 3 Penjual Gorengan Mengalami Luka Bakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Majelis Hakim Putuskan Tidak Bacakan Surat Penolakan Haris Azhar Jadi Saksi dalam Sidang di MK, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/19/majelis-hakim-putuskan-tidak-bacakan-surat-penolakan-haris-azhar-jadi-saksi-dalam-sidang-di-mk?page=all.