Hanya Bayar Rp 1.000 Bocah 10 Tahun Ini Bisa Nonton Adegan Amoral Pasutri Secara Langsung

Kepolisian mengamankan pasutri yang viral karena memertontonkan adegan amoral mereka pada bocah-bocah. Ada yang bayar hanya Rp 1.000 untuk nonton

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunjabar/isep heri
Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang mendatangi KPAID Tasikmalaya 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian telah menangkap pasangan suami istri atau Pasutri yang memertontonkan adegan amoral secara langsung kepada bocah-bocah di lingkungannya.

Kendati Pasutri ini tak mengaku, namun kepolisian sudah mengantongi bukti kuat, keduanya memertontonkan adegan amoral kepada bocah.

Polisi juga sudah mengantongi keterangan bocah 10 tahun, yang ikut menyaksikan adegan amoral suami istri tersebut, secara langsung.

Bahkan, seorang bocah yang menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut mencerikan hal tersebut.

Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Anak-anak dengan rentan usia delapan hingga belasan tahun ini menonton adegan ranjang pasutri itu lewat jendela kamar.

Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri ini mempraktekan adegan amoral di dalam kamar.

Bahkan, dari pengakuan anak yang ikut menonton hanya membayar Rp 1.000 untuk melihat adegan amoral pasangan suami istri itu.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka.
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan amoral ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)

Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.

Bocah lelaki berusia 10 tahu ini mengaku diajak oleh temannya untuk menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera.

Juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera.

Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.

Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H dan dilakukan seusai salat Tarawih.

Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) (tribun jabar/firman suryaman)

Anak yang menonton berjumlah enam orang.

"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini.

Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya.

Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.

Dugaan Motif Pasutri Beri Tontonan Adegan amoral ke Bocah, Idap Kelainan, Hingga Faktor Pendidikan

Video amoral Guru dan Muridnya Tersebar, Korban Mengaku Dijadikan Budak Seks

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang masih berada di Mapolresta, menambahkan, meski pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatannya tapi pihaknya tetap akan memproses karena sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Salah satunya adalah pengakuan anak-anak.

Mereka dimintai keterangan secara terpisah satu-satu dan jawabannya ternyata sama.

Yaitu mereka boleh menonton dengan bayaran rokok, kopi, atau mi instan," kata Febry.

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mendalami motif dibalik mempertontonkan adegan ranjang sendiri ini kepada anak-anak.

"Semuanya akan didalami agar terkuak apa yang terjadi dan dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat luas," ujar Febry. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Viral PNS di Inspektorat Tangerang Hina Babu di Facebook, Begini Pengakuannya

7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Ada Ledakan Akibat Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda, 3 Penjual Gorengan Mengalami Luka Bakar

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah yang Nonton Adegan Ranjang Pasutri dari Balik Jendela: Saya Bayar Seribu, https://bogor.tribunnews.com/2019/06/19/cerita-bocah-yang-nonton-adegan-ranjang-pasutri-dari-balik-jendela-saya-bayar-seribu?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved