Kerap Keluyuran, Kemenkumham Tetapkan Setnov Sebagai Napi Berisiko Tinggi, Begini Perlakuannya

Eks Ketua Golkar Setya Novanto atau Setnov akhirnya ditetapkan sebagai tahanan berisiko tinggi oleh Kemenkumham. Karena kerap keluyuran keluar lapas

Editor: Rafan Arif Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Ketua Golkar Setya Novanto atau Setnov ditetapkan sebagai napi berisiko tinggi, atau maximum risk.

Status ini disematkan Kemenkumham kepada Setnov lantaran Setnov kerap kali keluyuran kabur dari pengawalan petugas lapas.

Teranyar, Setnov kedapatan sedang keluyuran ke toko bangunan mewah bersama istrinya, di Padalarang.

Atas temuan ini, Kemenkumham lantas melakukan assesment kepada Setnov.

Dan hasilnya, Setnov ditetapkan sebagai napi berisiko tinggi.

Atas hasil tersebut, Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik tersebut untuk sementara tetap ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Jumat (14/6/2019).

 

Hal tersebut menyusul beredarnya foto pelesiran Setya Novanto bersama istrinya ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Usai Setnov dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis.

Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

 

"‎Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 di mana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.

Tejo mengatakan pada 10 Juni lalu, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto yang menderita jantung koroner, saraf kejepit, dan diabetes untuk dirawat inap.

Kronologi Setya Novanto bisa berada di toko bangunan

Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).

Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa (Istimewa)

Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.

Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.

Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.

 

Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.

Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.

"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.

Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.

Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.

Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal,"

Dia menjelaskan, Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setnov dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3.

Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setnov tidak ada di lokasi. Setnov diketahui meninggalkan RS.

Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setnov melakukan suatu pelanggaran besar.

Karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

 

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur.

Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.

Atas paparan kronologis kejadian tersebut,  Yunaedi menegaskan Setya Novanto pergi meninggalkan rumah sakit tanpa seizin petugas yang mengawal. 

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi. 

Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Menkum HAM Yasonna Berharap Setya Novanto Bertaubat

Nasib Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur, Diawasi 350 CCTV hingga Tak Bisa Dijenguk Sebulan

Mengeluh tangan tidak bisa digerakan

Kakanwil Kemenkumham Jabar mengaku sebelum sempat mendapatkan informasi soal kondisi Setya Novanto yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Liberty Sitinjak di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Liberty Sitinjak. (Tribunnews.com/ Wahyu Aji)

Menyikapi hal tersebut, Liberty pun melakukan inspeksi mendadak ke RS Setosa dan diketahui Setya Novanto ditemani istri dan anak perempuannya saat itu.

Di tangan kanan Setya Novanto saat itu, Liberty melihat infus yang menempel.

Kemudian ia pun menanyakan kepada Setya Novanto soal keluhannya.

"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS.

Saya sempat menasihati kepadanya untuk gunakan waktu untuk betul-betul saudara bisa sehat dan dia bilang terima kasih," kata Liberty di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2019).

Namun, besoknya Liberty mendapatkan laporan dari berita di media soal jika Setya Novanto sedang pelesiran di Bandung.

Liberty pun memerintahkan kepada Kalapas untuk memeriksa pengawal dan juga Setnov sekembalinya ke Lapas pukul 19.00 WIB, Jumat (14/6/2019)

"Setelah staf saya membetulkan ada miss pengawalan saat saudara Setnov turun dari kamarnya dan kemudian tersebar berita itu, saya ambil keputusan saat itu bahwa Setnov selaku warga binaan menyalahgunakan izin berobat dan saya pindahkan ke Rutan Gunung Sindur malam itu juga," katanya.

Foto bersama istrinya di Padalarang

Beredar foto-foto diduga Setnov bersama seorang perempuan diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Dalam foto yang diterima Tribun Jabar, tampak Setnov mengenakan kemeja lengan pendek putih, celana panjang, bertopi dan menggunakan masker.

Dalam foto pertama, seorang perempuan tengah bersamanya di pintu masuk.

Informasi yang dihimpun, ia berada di rumah pamer House Of Roman, Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6 Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa)
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) (Istimewa)

Si perempuan mengenakan kerudung.

Sebelumnya, diketahui bahwa Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

RS Santosa Bandung berada di Kota Bandung, sama seperti Lapas Sukamiskin.

Sementara kedua foto itu menunjukkan tempat di Padalarang, butuh waktu tempuh sekitar kurang dari 40 menit menuju ‎Padalarang via Tol Padaleunyi kemudian melewati jalur arteri.

Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Su‎kamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/19/setya-novanto-masuk-kategori-napi-maximum-risk-berikut-hasil-assesmet-dan-rekomendasinya?page=all.


Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Viral PNS di Inspektorat Tangerang Hina Babu di Facebook, Begini Pengakuannya

7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Ada Ledakan Akibat Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda, 3 Penjual Gorengan Mengalami Luka Bakar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved