Baru Menikah, Ini 9 Fakta Baru Pasutri di Tasikmalaya Suguhkan Adegan Berhubungan Badan ke Anak-anak

Dari hasil pemeriksaan polisi dan KPAID, terkuak sejumlah hal baru di kasus pasutri di Tasikmalaya suguhkan adegan berhubungan badan ke anak-anak

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

6. Pelaku belum mengakui perbuatannya

Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Anak-anak dengan rentan usia delapan hingga belasan tahun ini menonton adegan ranjang pasangan suami istri itu lewat jendela kamar.

Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri ini mempraktekan adegan ranjangnya di dalam kamar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang masih berada di Mapolresta, menambahkan, meski pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatannya tapi pihaknya tetap akan memproses karena sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mendalami motif dibalik mempertontonkan adegan ranjang sendiri ini kepada anak-anak.

"Semuanya akan didalami agar terkuak apa yang terjadi dan dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat luas," ujar Febry.

7. Nyaris dipraktikkan

Akibat menonton langsung adegan hubungan suami istri yang dilakukan ES (24) dan Li (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai mempraktekan aksi bejat tersebut kepada balita yang nyaris menjadi korban.

Anak-anak tersebut hanya meraba-raba.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

8. Anak pelaku ikut menonton

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan ranjang itu bersama anak-anak lainnya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.

Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan ranjang yang dilakukan pasutri itu.

Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku kepada guru ngajinya.

Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan korban.

"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.

Usia anaknya pun masih di bawah umur.

"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.

Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegan ranjang tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.

"Dari pelapor memang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.

ketua RT dimana ES dan LA tinggal, Amuh, mengatakan pasangan suami istri tersebut berprofesi sebagai buruh tani .

Sosok ES dikenal warga sering bergaul namun jarang terlihat mengikuti kegiatan keagamaan.

"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," kata Amuh saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Sementara sosok istrinya, lanjut Amuh, bergaul seperti warga biasanya tidak ada yang terlihat aneh dalam kesehariannya.

Amuh mengaku kaget ada warganya yang melakukan perbuatan yang melibatkan anak-anak tersebut.

"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ujarnya.

9. Asal usul pasutri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah.

Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.

Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.

Usia anaknya pun masih di bawah umur.

"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung di Balikpapan, Pelni: Terbawa Arus Angin Kencang

FAKTA Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Pengakuan Saksi Hingga Aksi Hakim Mahkamah Konstitusi

TONTON LIVE Argentina vs Paraguay Copa America 2019 Jam 07.30 WIB, Akses di K-Vision!

4 Rekomendasi Drama Korea yang Bikin Nagih Berdurasi Singkat dengan Cerita yang Romantis dan Seru

Kisah Nur Latifah, Saksi Prabowo-Sandi yang Dicap Sebagai Penjahat Politik di Daerahnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved