Ciptakan Robot Pemantau Situng, Ahli IT KPU Bandingkan Ponakan Mahfud MD dengan Mahasiswa Semester I
Ahli IT yang dihadirkan KPU menyindir Hairul Anas Suaidi, ponakan Mahfud MD, yang ciptakan robot pemantau Situng KPU
TRIBUNKALTIM.CO - Ahli Informasi Teknologi, Marsudi Wahyu Kisworo, menyindir Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD.
Diketahui, Hairul Anas Suaidi bersaksi untuk pasangan Prabowo-Sandi pada sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas Suaidi mengungkapkan temuan kecurangan Pemilu 2019, melalui robot buatannya.
Di persidangan, Hairul Anas Suaidi mengungkap Robot yang diberi nama Robot Tidak Ikhlas itu, menemukan beberapa bukti kecurangan pasca-hari pencoblosan.
Bukti yang berhasil didapat dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng).
"Jadi kalau ada adik saya cerita bikin robot ya, tak perlu robot.
Itu mahasiswa semester 1 pakai excel bisa download datanya Situng, mudah sekali," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Dikarenakan Situng bertujuan sebagai upaya transparansi kepada masyarakat, kata dia, website tersebut dapat diakses secara mudah.
Dia mengklaim dapat mengakses data-data di website itu menggunakan program excel.
"Termasuk form C1 ini dengan mudah bisa kami download, karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal kalau terjadi manipulasi," kata dia.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo-Sandi dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.

Meskipun mudah untuk diakses, namun, pembuat website Situng itu menjamin keamanan.
Meskipun, dia menegaskan, pengamanan dilakukan tidak secara berlebihan.
"Jadi pengamanannya saya rasa cukup saja, tak masalah.
Kalau situs web ini diretas, dirusak, kemarin kan ada hacker Rusia, hacker mana, anak SMP yang merusak.
Silakan saja nanti 15 menit direcover juga balik lagi seperti semula," kata dia.
Untuk server Situng, kata dia, selain ditempatkan di kantor KPU RI juga terdapat dua tempat lain yang menjadi tempat server.
Namun untuk keamanan, dia tidak dapat menjelaskan di mana tempat server tersebut diletakkan.
"Jadi kalau ada kejadian misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang masih ada dua server lain yang akan berjalan.
Jadi grand design ada enam buku, lokasi dari dua tempat ini tidak boleh diinformasikan pada publik," tambahnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Pada Kamis (20/6/2019) ini, sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI.
Tim kuasa hukum KPU RI, hanya mengajukan ahli ke persidangan.
Pihak termohon sengketa hasil pilpres itu tidak mengajukan saksi.
Tim kuasa hukum KPU RI mengajukan ahli untuk bersaksi di persidangan.
Ahli pertama, yaitu Marsudi.
Marsudi merupakan ahli di bidang informasi teknologi (IT).
Selain mengajukan Marsudi, turut diajukan Saksi Ahli Administrasi Tata Negara, Riawan Tjandra. Namun, Riawan tidak dihadirkan ke persidangan. Pihak KPU RI hanya menyertakan tulisan berupa keterangan Riawan.
Guru SMA Ungkap Perilaku Hairul Anas Suaidi, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU
Lanjutan Sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD: Kita Disuguhi Dalil Dramatis
Bocorkan Materi Pelatihan TKN
Salah satu yang ikut menjadi saksi dalam sidang MK sengketa Pilpres 2019 adalah Hairul Anas.
Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD.
Hairul Anas ikut bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini.
Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Alasan Utama Haris Azhar Tolak jadi Saksi Kubu 02 di Sidang MK Terkuak, Salah Satunya Soal Masa Lalu
Dipanggil Baginda oleh Saksi, Hakim di Sidang MK Tertawa dan Sungkan, Palguna: Jangan Baginda lah
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Hairul Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Hairul Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Hairul Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.
(*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung di Balikpapan, Pelni: Terbawa Arus Angin Kencang
FAKTA Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Pengakuan Saksi Hingga Aksi Hakim Mahkamah Konstitusi
TONTON LIVE Argentina vs Paraguay Copa America 2019 Jam 07.30 WIB, Akses di K-Vision!
4 Rekomendasi Drama Korea yang Bikin Nagih Berdurasi Singkat dengan Cerita yang Romantis dan Seru
Kisah Nur Latifah, Saksi Prabowo-Sandi yang Dicap Sebagai Penjahat Politik di Daerahnya