Pilpres 2019
Ada Ancaman hingga Kode Siluman, Inilah Ringkasan Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di Sidang MK
Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau sidang MK, Jakarta Pusat telah digelar, Rabu (19/6/2019) kemarin.
Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sidang MK tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan, sidang masih terus berlangsung.
Hal itu telah diputuskan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim.
"Maka Mahkamah memutuskan hanya 13 (saksi) yang dipanggil. Maka 13 itu yang akan memberikan kesaksian," ujar Hakim MK Suhartoyo.
Suhartoyo pun menegaskan bahwa 13 nama tersebut yang dapat memberikan kesaksian, ditambah Said Didu.
Sementara Haris Azhar menolak untuk bersaksi dengan memberikan surat keterangan kepada Ketua MK.
"Ketika dilakukan pemanggilan oleh Ketua Majelis hanya memanggil untuk 13 orang. Secara fisik memang 15 yang hadir. Jadi hanya said didu yang akan dipanggil. Sehingga menjadi 14 saksi," kata Suhartoyo.
Berikut poin-poin pernyataan dari beberapa saksi yang telah memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang dirangkum Tribunnews.com :
Saksi Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara di TPS
Nur Latifah, seorang saksi yang dihadirkan di hadapan Majelis Hakim mengaku melihat ada 15 surat suara di TPS 08, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali yang dicoblos sendiri oleh Petugas KPPS.
"Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Baca juga :
Saksi dari Kubu Prabowo-Sandi, Hermansyah, Menceritakan Teror yang Menimpanya Kepada Hakim MK
Bahas Saksi Orang Kampung, Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK dari Ruang Sidang
