Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen, Begini Respon Polri
Menhan Ryamizard Ryacudu meminta penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen kepada Polri. Begini alasannya, dan respon Polri
Kuasa hukum Kivlan yakni Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana dari tersangka percobaan pembunuhan Habil Marati.
"Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Yuntri membantah bahwa kliennya mendapatkan uang dari Habil untuk pembelian senjata api dan untuk perencanaan pembunuhan.
"Jadi, sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata. Tidak ada," tegas Yuntri.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen, Ini Kata Polri", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/21530421/menhan-pertimbangkan-penangguhan-penahanan-kivlan-zen-ini-kata-polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kivlan-zein.jpg)