Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Ahli IT KPU Hanya Bisa Berkelit, dan Bandingkan dengan Saksi Mereka

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi kecewa dengan performa saksi ahli dari KPU RI. Karena tak bisa jawab tudingan kecurangan mereka

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Berdasarkan formulir C1 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Aceh, jumlah pemilih ada 295, pengguna hak pilih 13, sementara, dan jumlah surat suara yang terpakai 244.

Namun, setelah dilihat formulir C1, terdapat banyak formulir yang tidak diisi.

Dia menegaskan, formulir C1 di Situng akan tetap seperti itu, karena C1 yang diunggah bersumber dari TPS pada waktu selesai pemungutan suara.

"Jadi, ini bukan kesalahan entri dari petugas, tetapi memang data dari C1-nya seperti itu.

Dan inilah kemudian menurut saya akan dikoreksi pada waktu perhitungan suara berjenjang," kata dia.

Sehingga, dia mensinyalir, tidak ada kesengajaan melakukan perubahan data di Situng. Apabila terjadi kesalahan memasukkan data, kata dia, itu merupakan kesalahan manusiawi.

"Jadi sangat acak, kalau saya boleh beropini jadi tidak ada saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, hanya kesalahan manusiawi," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Kamis (20/6/2019) ini, sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI.

Tim kuasa hukum KPU RI, hanya mengajukan ahli ke persidangan. Pihak termohon sengketa hasil pilpres itu tidak mengajukan saksi.

Tim kuasa hukum KPU RI mengajukan ahli untuk bersaksi di persidangan. Ahli pertama, yaitu Marsudi. Marsudi merupakan ahli di bidang informasi teknologi (IT).

Selain mengajukan Marsudi, turut diajukan Saksi Ahli Administrasi Tata Negara, Riawan Tjandra. Namun, Riawan tidak dihadirkan ke persidangan. Pihak KPU RI hanya menyertakan tulisan berupa keterangan Riawan. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved