Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Ahli IT KPU Hanya Bisa Berkelit, dan Bandingkan dengan Saksi Mereka
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi kecewa dengan performa saksi ahli dari KPU RI. Karena tak bisa jawab tudingan kecurangan mereka
Akan tetapi pembicaraan itu dipotong oleh hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.
Palguna menilai Marsudi dihadirkan dalam sidang terkait keahliannya mendesain situng.
Sehingga permintaan pemohon dianggap kurang relevan.
"Memang hari ini ahli tidak ditugaskan menerangkan itu. Maaf saya harus meluruskan ini karena sesuai diterangkan," ujar Palguna.

Situng Tak Untungkan Kedua Paslon
Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan sistem informasi penghitungan suara (situng) tidak menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Marsudi memaparkan dari perbandingan diagram hasil Situng maupun dalam hasil situs kawal pemilu, yang merupakan hasil inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.
"Jadi seperti kami lihat ini per provinsi saja.
Kami melihat yang merah suara pasangan 01 yang ini 02.
Kalau melihat data ini tak ada, karena apa? polanya acak.
Ciptakan Robot Pemantau Situng, Ahli IT KPU Bandingkan Ponakan Mahfud MD dengan Mahasiswa Semester I
Politisi PDIP Sebut Bukti dan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Wow Amburadulnya
Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat atau di satu provinsi atau satu kota kemudian kita boleh menduga ada upaya-upaya seperti itu," kata dia.
Dia mencontohkan data hasil pemungutan suara di Provinsi Aceh. Dia menjelaskan, terjadi lonjakan suara untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.