Hendropriyono Beberkan Penyebab Panglima TNI Bersedia Jamin Tersangka Kasus Makar, Soenarko
Begini respon mantan Kepala BIN Hendropriyono soal jaminan dari Panglima TNI untuk tersangka kasus makar, Mayjend (Purn) Soenarko
TRIBUNKALTIM.CO - Penangguhan penahanan pada tersangka kasus makar, Mayjend (Purn) Soenarko ditanggapi oleh mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendroproyono.
AM Hendropriyono mengatakan, penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI.
Menurut Hendropriyono, hal itu sah-sah saja dan bisa dimengerti.
"Tentara itu adalah bottom up dalam suatu keputusan kebijaksanaan harus didasarkan pada pendapat dari dasar naik ke atas.
Tapi nggak ada demokrasi.
Karena tentara tidak kenal demokrasi," ujar Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Hendropriyono pun menilai permintaan penangguhan penahanan Soenarko itu bukan wujud intervensi panglima TNI terhadap hukum.
Ia meyakini penangguhan penahanan Soenarko telah melalui sejumlah pertimbangan matang.
"Nggak.
Itu kan tidak ada hubungan panglima sama purnawirawan tidak ada hubungan.
Karena ada hak secara yudisial secara hukum yah jadi sah-sah aja yang penting adalah bahwa pasti sudah terjadi kesepahaman.
Tak mungkin begitu aja diputuskan nggak masuk akal, belum pernah ada lah di tentara.
Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan sudah ada prediksi apa yang akan terjadi," ungkap Hendropriyono.
"Sepanjang keamanan rakyat terjamin saya kira keputusan apapun kita harapkan terbaik kita yang paling penting keamanan rakyat," jelasnya.

Jenderal yang jamin Soenarko