Hendropriyono Beberkan Penyebab Panglima TNI Bersedia Jamin Tersangka Kasus Makar, Soenarko

Begini respon mantan Kepala BIN Hendropriyono soal jaminan dari Panglima TNI untuk tersangka kasus makar, Mayjend (Purn) Soenarko

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
AM Hendropriyono 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap Soenarko ditangguhkan penahanannya karena penyidik menilai yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya, secara subjektif, kata Dedi, bahwa Soenarko tidak akan mengulangi perbuatannya dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, yang bersangkutan dianggap tak akan melarikan diri karena telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut bila proses administrasi telah selesai dilakukan, maka tak ayal Soenarko akan ditangguhkan penahanannya hari ini.

"Berdasarkan dari pertimbangan tersebut, maka penyidik mengabulkan permohonan penangguhan beliau dan saat ini masih dalam proses administrasi.

Apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya," tukasnya. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Deddy Corbuzier Mualaf, Kalina Oktarani : Apapun Keputusan Dia, Mudah-mudahan jadi yang Terbaik

3 tahun Dipenjara, Kondisi Terkini Jessica Wongso 'Kopi Sianida' buat Sang Pengacara Miris

Beredar Kabar di Medsos, Kas Negara Kosong karena Pembayaran THR & Gaji PNS, Ini Penjelasan Kemenkeu

VIDEO Detik-detik Truk Fuso Serempet dan Lindas 3 Motor di Perempatan Turunan Rapak Balikpapan

TERPOPULER: Perdebatan Seru Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan, Hakim MK Sampai Turun Tangan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Hendropriyono Sikapi Penangguhan Penahanan Terhadap Mantan Danjen Kopassus Soenarko, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/respons-hendropriyono-sikapi-penangguhan-penahanan-terhadap-mantan-danjen-kopassus-soenarko?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved