Pilpres 2019
Inilah Jadwal dan Agenda Sidang MK, Jumat (21/6/2019) Kubu Jokowi Siap Datangkan 15 Saksi dan 2 Ahli
Sidang sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, dalam hal ini saksi Tim 01 Jokowi-Maruf Amin.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali digelar hari ini, Besok Jumat (21/6/2019).
Sidang sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, dalam hal ini saksi Tim 01 Jokowi-Maruf Amin.
Giliran Tim 01 Jokowi-Maruf Amin akan mendapat kesempatan bersaksi setelah Rabu (19/6/2019) saksi dan ahli pihak Pemohon, Tim BPN Prabowo-Sandiaga, melakukannya bahkan baru selesai esok hari tadi.
Besok adalah sidang kelima sengketa Pilpres 2019 setelah digelar sidang pertama pada Jumat (14/6/2019), sidang kedua Selasa (18/6/2019), sidang ketiga Rabu (19/6/2019), dan sidang keempat Kamis (20/6/2019) siang tadi.
Menurut informasi dari laman resmi MK, sidang besok akan mendatangkan saksi dan juga ahli dari Tim 01 Jokowi-Maruf Amin sebagai pihka Terkait.
Juga beragendakan dengan pengesahan alat bukti tambahan dari pihak Terkait dan Bawaslu.
Inilah informasi yang perlu diketahui sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK besok Jumat (21/6/2019):
1. Waktu Sidang
Jumat, 21 Juni 2019
Pukul 09.00 WIB
2.Nomor Perkara
01/PHPU-PRES/XVII/2019
3. Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.
4. Pemohon