Pilpres 2019
Inilah Jadwal dan Agenda Sidang MK, Jumat (21/6/2019) Kubu Jokowi Siap Datangkan 15 Saksi dan 2 Ahli
Sidang sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, dalam hal ini saksi Tim 01 Jokowi-Maruf Amin.
H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno
Baca juga :
Moeldoko Beberkan Kapan Jokowi dan Prabowo Bisa Bertemu, Ada Kaitannya dengan Sidang MK
Namanya Diseret Ponakan Mahfud MD ke Sidang MK Soal Kecurangan, Moeldoko: Itu Pelintiran Ngawur
5. Kuasa Hukum
Dr. Bambang Widjojanto, dkk.
6. Acara (agenda sidang)
Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Pihak Terkait serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Pihak Terkait, dan Bawaslu.
Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.
Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:
a. Pemeriksaan pokok Permohonan;
b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;
c. Mendengarkan keterangan para pihak;
d. Mendengarkan keterangan Saksi;
e. Mendengarkan keterangan Ahli;