Senin, 27 April 2026

Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto atas sikapnya di persidangan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

DPT di kampung anda?” tanya Arief.

Setelah itu Arief Hidayat memertanyakan kesaksian Idham.

Lantaran menurut Arief Hidayat seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.

Setelah itu Bambang Widjojanto menyela untuk membela saksinya tersebut.

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019).
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia.

Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar.

Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik Bambang Widjojanto kepada Arief Hidayat.

Arief Hidayat pun merespon pernyataan Bambang Widjojanto tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.

“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.

Bambang Widjojanto mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Baru Dimulai, Bambang Widjojanto Sudah Ditegur Hakim, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/sidang-baru-dimulai-bambang-widjojanto-sudah-ditegur-hakim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved