Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto atas sikapnya di persidangan
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto kembali mendapat teguran dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, Jumat (21/6/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ke lima sengketa Pilpres 2019.
Agendanya, mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan pihak terkait, yakni Tim Hukum Jokowi-Maruf.
Sidang pada hari ke lima perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, Jumat (21/6/2019) digelar pada pukul 09.00 WIB.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin jalannya sidang.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman, saat membuka jalannya sidang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, selaku pihak terkait permohonan PHPU Presiden-Wakil Presiden, menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli ke persidangan.
Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.
Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.
Candra Irawan mendapatkan kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi pertama.
Namun, belum 10 menit jalannya persidangan, hakim konstitusi, Saldi Isra, sudah menegur Bambang Widjojanto.
Meskipun saat itu Bambang Widjojanto tak berbicara sepatah katapun
Mantan komisioner KPK itu ditegur oleh hakim, karena terlihat berdiri pada saat saksi sedang berbicara.
"Pak Bambang, supaya anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," tegur Saldi Isra.
Sementara itu, hakim konstitusi lainnya, Manahan Sitompul, meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan.
"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.
Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.
"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).
K.
Duet Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Tak Tampak di MK, Ini yang Terjadi pada Keduanya
VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Pernah Mau Diusir Hakim
Perdebatan seru antara Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, kembali terjadi.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga, sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Agendanya, melihat bukti dan mendengarkan keterangan saksi dari BPN Prabowo-Sandi.
Kali ini, perdebatan seru Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Kejadian bermula saat Arief Hidayat memertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.
“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap).
DPT di kampung anda?” tanya Arief.
Setelah itu Arief Hidayat memertanyakan kesaksian Idham.
Lantaran menurut Arief Hidayat seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.
Setelah itu Bambang Widjojanto menyela untuk membela saksinya tersebut.
“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia.
Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar.
Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik Bambang Widjojanto kepada Arief Hidayat.
Arief Hidayat pun merespon pernyataan Bambang Widjojanto tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.
“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.
Bambang Widjojanto mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Baru Dimulai, Bambang Widjojanto Sudah Ditegur Hakim, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/sidang-baru-dimulai-bambang-widjojanto-sudah-ditegur-hakim?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-tim-hukum-badan-pemenangan-nasional-bpn-bambang-widjojanto.jpg)