Senin, 27 April 2026

Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto atas sikapnya di persidangan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.

Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.

"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

K.

Duet Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Tak Tampak di MK, Ini yang Terjadi pada Keduanya

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Pernah Mau Diusir Hakim

Perdebatan seru antara Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, kembali terjadi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga, sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

Agendanya, melihat bukti dan mendengarkan keterangan saksi dari BPN Prabowo-Sandi.

Kali ini, perdebatan seru Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Kejadian bermula saat Arief Hidayat memertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.

“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved