Gara-gara Istri Berutang, Suami Ngamuk Banting Anaknya ke Lantai Hingga Tewas

Anaknya yang masih berusia dua tahun tewas setelah dibanting ke lantai oleh ayah kandungnya.

Editor: Syaiful Syafar
www.kbknews.id
FOTO ILUSTRASI - Gara-gara Istri Berutang, Suami Ngamuk Banting Anaknya ke Lantai Hingga Tewas 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak yang masih berusia dua tahun tewas setelah dibanting ke lantai oleh ayah kandungnya.

Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden nahas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.

Ayah korban yang merupakan pelaku kekerasan berujung kematian diketahui bernama Aripin (28).

Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48).

Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.

Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.

"Hutang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, dilansir Kompas.com

Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.

Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.

ZT langsung tidak sadarkan diri.

Warga kemudian membawa ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah.

Sayang, nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.

Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Suasana rumah duka di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jateng, Minggu (23/6/2019).
Suasana rumah duka di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jateng, Minggu (23/6/2019). (Dokumen Polres Grobogan)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved