Izin FPI Diperpanjang Atau Tidak, Ini Pertimbangan Mendagri Tjahjo Kumolo, Pasti Pro dan Kontra

Izin Ormas FPI sudah habis, dan kini sedang mengajukan perpanjangan izin. Begini respon Mendagri Tjahjo Kumolo, sebut ada pro dan kontra

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Organisasi Masyarakat, atau Ormas Front Pembela Islam (FPI) sedang mengajukan perpanjangan izin organisasi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Infonya sudah (diajukan) lewat Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum)," ujar Tjahjo Kumolo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2019). 

Tjahjo Kumolo tidak menyebutkan kapan persisnya FPI mengajukan permohonan itu.

Saat ini, Dirjen Polpum Kemendagri sudah membentuk tim untuk menilai apakah FPI layak untuk diperpanjang izinnya atau tidak sebagai organisasi kemasyarakatan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. 

"Setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," ujar Tjahjo.  

Saat ditanya apakah pro dan kontra mengenai perpanjangan izin FPI sebagai ormas di Indonesia akan dijadikan pertimbangan pemberian Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Tjahjo Kumolo tidak menjawab secara lugas.

Ia hanya menegaskan, "Apapun yang akan diputuskan (diberikan perpanjangan izin atau tidak), pasti akan menimbulkan pro dan kontra". 

Diketahui, berdasarkan situs resmi Kemendagri.go.id, masa izin FPI sebagai ormas terdapat dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dengan masa berlaku mulai 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Artinya, masa izin FPI saat ini telah melewati batas waktu.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (Akhdi Martin Pratama)

FPI Bantu Polisi

Tokoh masyarakat di Petamburan yang juga ulama FPI ikut membantu pihak kepolisian menghalau kerusuhan demo 22 Mei 2019 di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi bersama dengan sejumlah aparat kepolisian tampak bertemu dan berbincang dengan Habib Muksin, Panglima FPI Jakarta di lokasi kerusuhan.

Seusai perbincangan, keduanya kompak menjelaskan pada media bahwa aksi kerusuhan merupakan ulah pihak ketiga yang berasal dari luar Jakarta.

"Ini dilakukan oleh pihak ketiga yang memang sengaja ingin membuat kekacauan," ujar Habib Muksin, saat memberikan keterangan bersama sejumlah pihak kepolisian dari Metro Jakarta Barat.

"Kami berkoordinasi dengan beliau (Habib Muksin). Sebagian besar dan ada beberapa yang kita amankan ini dari luar daerah," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Apakah itu Tasik, apakah itu Majalengka, apakah itu Banten, dan lain sebagainya. Ini dari luar daerah dan tak dikenali masyarakat," papar dia.

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019.
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. (Warta Kota/Alex Suban)

Hengki juga menjelaskan bahwa pihaknya dan para imam FPI berjuang bersama memisahkan massa rusuh yang berasal dari luar ini agar tak terus terjadi bentrokan.

"Kami bersama-bersama imam FPI berusaha untuk memisahkan itu," jelas dia.

Saat memaparkan kronologi singkat terkait kerusuhan yang terjadi, Hengki menyebutkan bahwa kerusuhan ini berawal dari adanya sekelompok massa yang melempari kendaraan patroli polisi.

Saat itu pihak kepolisian pun langsung mendatangkan pasukan.

Namun, hal tersebut justru mendatangkan perlawanan yang semakin besar dari massa hingga kemudian memunculkan kerusuhan.

Hengki menegaskan, pihaknya akan memeriksa massa yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kami juga akan memeriksa mereka yang sudah kami amankan, kira-kira siapa mereka yang datang ke Jakarta ini," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berujung anarkis, Rabu (22/5/2019) pagi.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 di depan kantor Bawaslu RI berlangsung tertib pada Selasa malam.

Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih masih ada massa yang menolak membubarkan diri.

Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawaslu sekitar pukul 22.00.

Polisi pun bergerak membubarkan paksa.

Massa berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Agus Salim.

Massa kemudian melempar batu hingga petasan ke arah polisi.

Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata kepada kerumunan massa.

Dilaporkan Kompas TV, Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, dibakar massa, pada Rabu (22/5/2019) pagi. 

Baca Juga

BERITA terkini Demo 22 Mei 2019: Ulama FPI Klaim Pihak Ketiga Sengaja Buat Kekacauan di Petamburan

FPI Pastikan Ikut Unjuk Rasa 20-22 Mei 2019, Sobri Lubis: Massa Tak Bisa Dihitung karena Sangat Cair

TERPOPULER: Massa FPI dan Relawan 02 Serahkan Petisi ke Bawaslu Kaltim, Ini Tuntutannya!

Massa yang dipukul mundur dari Tanah Abang bergerak ke Asrama Brimob dan melakukan pengrusakan. 

Selain itu, massa juga membakar kendaraan polisi yang terparkir di sana.

Kaca asrama Brimob terlihat pecah. Polisi berupaya memadamkan api dengan water canon. 

Situasi sekitar Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat sudah berangsur kondusif pada Rabu (22/5/2019) hingga pukul 07.30.

Massa sudah tidak terlihat melempari batu maupun bom molotov ke arah polisi.

Selain itu, petugas kebersihan terlihat mulai membersihkan puing-puing pasca pembakaran di sepanjang jalan, terutama di Jalan KS Tubun III yang juga menjadi tempat pembakaran belasan mobil polisi.

Kendati demikian, puluhan polisi masih berjaga untuk mengantisipasi serangan mendadak dari massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sedang mengidentifikasi asal massa.

"Ini sedang dilakukan penyelidikan apakah massa berasal dari Jakarta atau luar Jakarta," kata Argo, Rabu pagi.

Berikut kumpulan video kronologi aksi unjuk rassa yang berujung anarkis. (*)

Subscribe Official Channel YouTube:

Baca juga:

BREAKING NEWS Wanita Tewas Mengenaskan Setelah Terjun dari Lantai 7 Hotel GTM Balikpapan

Kisah Luhut Binsar, 'Dihabisi' saat Orba hingga Menjadi Jenderal HOR dan Melarang Anak Masuk Akmil

Millen Cyrus Mendadak Unggah Foto Seksi Andrew White di Instagram Stories, Kenapa?

Jadwal Perempat Final Copa America 2019 Setelah Argentina Lolos dari Lubang Jarum

Adian Napitupulu Disebut Jadi Menteri Jokowi, Desmond Mahesa: Masa Lalu Dia Sekjen Saya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved