Pilpres 2019
Menjelang Sidang Putusan MK, Ini Sejumlah Fakta Sidang, Pengamat Sebut Kecil Peluang Prabowo Menang
Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 telah berakhir, Jumat (21/6/2019) lalu. Dan sidang putusan MK dijadwalkan paling lambat digelar 28 Juni 2019.
Christina Aryani, Sosok Pemanis di Sidang MK, Ada di Kubu Jokowi dengan Track Recordnya Mentereng
Bantah Gagal Buktikan Kecurangan di Sidang MK, Andre Rosiade Sebut Ada Drama Kebohongan Luar Biasa
Ia menyadari tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu sudah membeberkan berbagai peristiwa dugaan kecurangan melalui keterangan para saksi yang mereka hadirkan.
Namun, menurut Veri, dari keterangan lewat saksi yang mereka hadirkan belum bisa diperoleh benang merah dari peristiwa-peristiwa tersebut yang menunjukkan adanya kecurangan secara TSM.
"Kalau kemudian ada pernyataan dukungan oleh kepala daerah, misalnya disebut-debut di Jateng. Disebutkan beliau mendukung salah satu paslon."
"Pertanyaannya apakah setelah itu Pak Ganjar (Pranowo) ada perintah ke jajaran SKPD untuk mendukung salah satu paslon?" ujar Veri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Ketika ada instruksi itu, apakah mereka melakukan agenda-agenda pemenangan. Ketika ada agenda-agenda itu dan dijalankan, apakah masifnya itu mempengaruhi hasil?" lanjut Veri.
Veri menambahkan, dalil tudingan TSM harus bisa menunjukkan hal-hal tersebut, yakni adanya instruksi dari institusi terkait untuk memenangkan satu pasangan calon, adanya tindakan lanjutan dari instruksi tersebut, serta adanya perolehan suara yang masif dari tindakan tersebut.
BACA JUGA:
Resep Tampil Fit di Sidang MK, Yusril Izha Mahendra: Beda dengan Bambang Widjojanto yang Tegang
Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Sebut Tim Hukum Jokowi-Maruf harus Jawab soal Maruf Amin
Ia menambahkan, jika dalil tudingan TSM yang diajukan tim hukum 02 tak bisa menunjukkan bukti seperti yang ia contohkan, maka kecurangan yang disampaikan para saksi tak bisa disebut TSM.
"Kalau membaca dalil pemohon, kalau membaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yang sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," ujar Veri.
4. Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Prabowo Menang di MK
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari memprediksi kecil kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pilpres 2019.