Pilpres 2019
Sebut Canggih, Bambang Widjojanto Akui Pihaknya Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019
Bambang Widjojanto mengakui sebagai pemohon sengketa pilpres di MK, pihaknya tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019
Baca juga :
Bambang Widjojanto Sebut Saksinya Ketakutan Setelah Tampil di MK, Enggan Disebut Drama
TERPOPULER - Soal Tuduhan Ini, Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto
Apalagi, katanya, bila melihat keseluruhan pihak (pemohon, termohon, terkait) dan para saksi fakta dan ahli yang memberikan kesaksian dan keterangan di persidangan.
"Ada banyak drama, fakta, informasi, hingga perbincangan konstruktif bagi republik di masa depan. Namun dari itu semua, Saya kira, dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak berhasil dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).
Kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengatakan gugatannya sangat substantif sehingga berusaha membuktikan kecurangan TSM dalam sifat yang sekolah-olah filosofis.
Beberapa kali mereka mengatakan pembuktian kasus kecurangan ini bukan hanya sekadar hitung-hitungan selisih angka, tapi lebih dari itu.
Tapi menurut Leo Agustino, sebelum sampai sana, ada hal yang wajib dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandaiaga.
Misalnya, dia menjelaskan, kecurangan seperti apa yang membuat selisih suara 01 dan 02 hingga berjuta-juta yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dia tegaskan, mengenai selisih suara hingga berjuta-juta juga gagal dibuktikan secara konkret oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
"Saksi-saksi yang dihadirkan justru memperkuat gugatan kecurangan terjadi di daerah atau wilayah di mana pasangan Prabowo-Sandiaga menang. Sehingga ramai orang menilai, “lantas siapa yang curang?” tegas Leo Agustino.
Terakhir, kata dia, saksi ahli yang diajukan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin,Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo— juga menjelaskan secara terang benderang cacatnya gugatan atau tuntutan kubu Prabowo-Sandiaga.
Baca juga :
Kisah Guru Besar UGM, Saksi Ahli Jokowi-Maruf, Diragukan Bambang Widjojanto, Diapresiasi Mahfud MD
Selain Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ini Juga Ditegur Hakim MK, Masalah Durasi