Setelah Faldo Maldini, Giliran Mardani Ali Sera yang Prediksi Hasil Putusan MK 28 Juni Nanti

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera juga punya prediksi soal hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya Faldo Maldini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mardani Ali Sera 

Bahkan Bambang Widjojanto menantang publik untuk menunjukkan Pemilu di negara mana yang lebih buruk dari Indonesia jika berdasarkan data tersebut.

“Ini adalah Pemilu terburuk sejak era reformasi, jangan dibandingkan dengan orde baru karena sekarang bukan orde baru.

Tidak ada Pemilu di dunia ini yang menimbulkan korban lebih dari 700 orang, tunjukkan kepada saya ada tidak Pemilu di dunia yang korbannya lebih dari 700.

Dan itu ada di Pemilu Indonesia 2019,” ungkap Bambang Widjojanto ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. (Tribunnews/Jeprima)

Indikator kedua yang menurut membuat Pemilu Indonesia 2019 sebagai Pemilu terburuk sejak era reformasi menurut Bambang Widjojanto adalah adanya 22 juta potensi pelangggaran seputar Pemilu.

Ia pun menyinggung penemuan 400 ribu amplop yang disiapkan untuk serangan fajar dalam kasus Bowo Sidik.

“Kejahatan di Pemilu seperti fenomena gunung es, yang ketahuan hanya akan sekitar 0,5 sampai 1 persen.

Sementara kami menemukan ada potensi 22 juta pelanggaran di seputar Pemilu, kalau tidak dilaporkan ke Bawaslu bukan berarti tidak ada kejahatan,” imbuhnya.

Indikator ketiga menurut Bambang Widjojanto adalah adanya indikasi mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Sementara ia juga menilai adanya problem struktural dalam pelaksanaan hukum di tingkat bawah.

“Misal di Papua dan Kota Surabaya, Bawaslu mengatakan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tapi hingga kini tak dilaksanakan, berarti ada problem struktural dalam pelaksanaan ‘low-enforcement’ di sini,” tegasnya.

Dan faktor yang kelima adalah terus menerusnya permasalahan yang ada pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ia menyebut bahwa DPT yang bermasalah merupakan sumber penggelembungan suara.

“Kita terus menerus melakukan kebodohan dengan adanya masalah pada DPT, dan kami menemukan adanya NIK (nomor induk kependudukan) rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur.

Dan DPT yang bermasalah itu berdasarkan data kependudukan yang disusun pemerintah,” jelas Bambang Widjojanto.

Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018). (Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved