Pilpres 2019
Dilarang BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian, Organisasi Ini Tetap Ngotot akan Unjuk Rasa di MK
Sejumlah organisasi tetap ngotot akan berunjukrasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Meski BPN Prabowo-Sandi dan polisi sudah melarang
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Rencananya, pembacaan putusan ini akan diwarnai aksi unjuk rasa.
Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang semula dijadwalkan dibacakan Jumat (28/6/2019), menjadi Kamis (27/6/2019).
Sejumlah organisasi itu di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya.
Mereka mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.
Juru bicara PA 2012 mengatakan, akan tetap menggelar aksi di MK sebagai gerakan keagamaan, bukan gerakan politik.
Selain itu, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandi menggelar aksi demo Senin (24/6/2019) hari ini hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).
Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.
Aksi tersebut dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.
Lantas, apa kata BPN, Istana, serta MK terkait rencana tersebut?
Berikut rangkumannya

1. BPN Ogah Dikaitkan
Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke Mahkamah Konstitusi, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."