Selasa, 28 April 2026

Pilpres 2019

Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan Lebih Cepat, Andre Rosiade Ingatkan Hakim MK

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade ingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi yang bacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 lebih cepat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi memercepat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Rencananya, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan mengabulkan atau tidak permohonan Prabowo-Sandi, pada Kamis (27/6/2019).

Sebelumnya, pembacaan putusan dijadwalkan berlansung Jumat (28/6/2019).

Percepatan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini pun mendapat respon dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.

Berdasarkan Jadwal sidang, putusan paling lambat dibacakan pada 28 Juni 2019.

"Itu hak Hakim Mahkamah Konstitusi, kita hormati karena tidak melanggar aturan, paling lambat kan tanggal 28 Juni, jadi bisa juga tanggal 27," kata Andre Rosiade kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Andre Rosiade mengaku tidak mau berburuk sangka mengapa keputusan tidak dibacakan hari Jumat.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memiliki alasan bahwa dibacakannya putusan karena hasilnya sudah rampung.

Hal pasti menurut Andre Rosiade, BPN Prabowo-Sandi hanya mengingatkan bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi nanti dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami hanya mengingatkan Mahkamah Konstitusi, apapun putusan Mahkamah Konstitusi nanti.

Kami mengingatkan bahwa keputusan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat tapi juga dipertanggungjawabkan nanti di yaumulakhir," tuturnya.

Karena, BPN Prabowo-Sandi telah mengimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak melakukan aksi turun ke jalan pada hari pembacaan putusan.

"Kami sudah himbau tidak ada aksi depan Mahkamah Konstitusi, jadi jangan sampai pengamanan justru menganggu masyarakat yang beraktifitas," ujarnya.

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Dibacakan 27 Juni

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved