Selasa, 28 April 2026

Pilpres 2019

Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan Lebih Cepat, Andre Rosiade Ingatkan Hakim MK

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade ingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi yang bacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 lebih cepat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

BPN Prabowo-Sandi yakin kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019.

Wakil BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya bahwa dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan akan diterima Mahkamah Konstitusi.

"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (23/6/2019).

Apalagi kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya.

Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

"Sebagai pihak pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti mentaati dan menghormati keputusan MK," katanya.

Pembacaan Putusan 28 Juni Bakal Diwarnai Unjukrasa, Ini Catatan Jubir Mahkamah Konstitusi

Jelang Keputusan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto Serang Mahfud MD, Sebut Tak Pantas Dikutip

Keyakinan TKN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin yakin akan memenangkan Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019 di Mahkamah Konstirusi (MK).

Terlebih setelah pihak TKN Jokowi-Maruf mendengarkan keterangan yang diberikan saksi dan ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstirusi.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasam Syadzily, mengatakan fakta yang disampaikan saksi yang dihadirkan pihaknya menunjukan menunjukan bila saksi TKN dilatih dalam TOT untuk melawan dan mengantisipasi kecurangan yang kerap terjadi di TPS.

Maupun selama proses kampanye hingga pasca-pemilihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved