Bayar Rp 3 Juta, Suami Ini Rela Saksikan Aksi Istrinya Hubungan Badan dengan Pria Hidung Belang

Demi Rp 3 juta, suami ini jajakan istrinya untuk layanan seks menyimpang. Suami rela saksikan aksi hubungan badan istrinya dengan pria hidung belang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
drhappiness.com
Ilustrasi 

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka.
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)

Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.

Bocah lelaki berusia 10 tahu ini mengaku diajak oleh temannya untuk menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera.

Juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera.

Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.

Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H dan dilakukan seusai salat Tarawih.

Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) (tribun jabar/firman suryaman)

Anak yang menonton berjumlah enam orang.

"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini.

Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya.

Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bisnis Suami ini Menonton Istrinya Berhubungan Badan dengan Pelanggan, Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan, https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/25/bisnis-suami-ini-menonton-istrinya-berhubungan-badan-dengan-pelanggan-tarif-rp-3-juta-sekali-kencan?page=all.

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved