Pilpres 2019

Hasil Akhir Akan Diumumkan, Ini Live Streaming Sidang Putusan MK 27 Juni Mulai Pukul 12.30 WIB

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 rencananya akan digelar esok hari, Kamis (27/6/2019).

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 rencananya akan digelar esok hari, Kamis (27/6/2019).

Sidang putusan MK tersebut rencananya akan dimulai pukul 12.30 WIB.

Sidang putusan MK ini juga akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional, salah satunya Kompas TV.

Bagi anda yang ingin menyaksikan sidang putusan MK melalui live streaming, klik tautan di akhir artikel ini.

Dalam sidang yang digelar beberapa hari tersebut dihadirkan saksi-saksi serta ahli dari semua pihak.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kedua calon presiden tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan MK tersebut.

Namun, keduanya tetap memantau jalannya sidang pemutusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyaksikan sidang dari kediaman Prabowo.

Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)

"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019) dilansir Kompas.com.

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

Baca juga :

Inilah 2 Saksi di Sidang MK yang Akan Dipolisikan TKN, BPN: Tak Peka dan Bisa buat Gesekan Baru 

Jelang Putusan MK, KPU RI Sudah Siapkan Tahapan Penetapan Presiden Terpilih atau PSU

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved