Kabar Artis
Sempat Yakin Bebas, Vanessa Angel Menangis Divonis 5 Bulan Penjara
Sempat yakin bisa bebas, Vanessa Angel menangis ketika hakim memvonisnya 5 bulan penjara.
TRIBUNKALTIM.CO - Vanessa Angel sontak menangis usai divonis hakim 5 bulan penjara.
Vanessa Angel menyatakan menerima vonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
"Demikian pembacaan vonis, silakan terdakwa mungkin ada yang mau didiskusikan dan disampaikan dengan tim pengacara?
Apakah terdakwa menerima putusan?" kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi.
Vanessa tampak menghampiri tim kuasa hukumnya.

Mereka berdiskusi singkat mengenai vonis yang baru saja dibacakan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara.
"Berapa tadi? Lima bulan? Gimana?" tanya kuasa hukum yang dijawab dengan anggukan Vanessa.
Usai diskusi singkat itu Vanessa kembali duduk di kursi terdakwa.
Dia langsung menyatakan terima pustusan ini. "Iya, saya terima," kata Vanessa singkat.
Tak lama kemudian sidang ditutup, Vanessa tampak menerima pelukan dari kerabatnya.
Pada momen ini Vanessa tak kuasa menahan tangisnya.
BACA JUGA
Yakin Bisa Bebas, Tuntutan 6 Bulan Penjara Dinilai Terlalu Berat untuk Vanessa Angel
Vanessa Angel Lolos dari Tuduhan Prostitusi Online, Ini Tindak Pidana yang Dituntut Jaksa
Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila