Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo-Sandi Luruskan Pernyataan Bambang Widjojanto, Simak Penjelasannya
Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meluruskan pernyataan ketuanya, Bambang Widjojanto soal kecurangan TSM yang sulit dibuktikan
Anda yang bertanggung jawab kepada seluruh rakyat indonesia.
Anda yang tanggung jawab kepada tuhan, kepada konstitusi," kata Nasrullah.
"Gali dong kebenaran jika menurut anda ada yang bisa membuat terang duduk perkara pengadilan, cari, usahakan dong, ketika pihak pihak yang berperkara tak mampu menghadirkan.
Jadi dalam konteks itu," tambah dia.
Namun Nasrullah menyesalkan permintaan pihaknya untuk memanggil sejumlah orang tidak dipenuhi oleh hakim Mahkamah Konstitusi.
Padahal menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandi sudah memberikan daftar nama-nama yang harus dihadirkan ke persidangan untuk membuktikan kecurangan.
"Sudah kita sebut nama, tapi hakim Mahkamah Konstitusi menolak tidak diperlukan katanya," ujar Nasrullah.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menuturkan, yang bisa membuktikan kecurangan Pilpres adalah institusi negara.
“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin.
Hanya institusi negara yang bisa.
Karena ini canggih,” kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Jadi Bahan Tertawaan
Statement Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional, atau BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto kembali mengundang perhatian.
Bambang Widjojanto meminta institusi negara ikut membuktikan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.
Pernyataan Bambang Widjojanto pun dikomentari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, atau TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani.