Breaking News

Pilpres 2019

Kapan Capres Cawapres Terpilih Akan Ditetapkan? Begini Penjelasan KPU

MK menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Lantas kapan KPU menetapkan capres dan cawapres terpilih?

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di acara Debat Capres Cawapres perdana di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam. 

Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.

Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf


Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong


BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang


DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes


Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi, Kapan KPU Tetapkan Capres Cawapres Terpilih?

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved