Pilpres 2019
Setelah Putusan Hakim MK, Begini Ekspresi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi
Editor:
Doan Pardede
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.(Hafidz Mubarak A)
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon.
Tidak ada kesan negatif yang muncul seusai persidangan.
Baca juga :
Kapan Capres Cawapres Terpilih Akan Ditetapkan? Begini Penjelasan KPU
Transkrip Lengkap Pidato Prabowo setelah Putusan MK, Meski Mengecewakan Tetap Kami Hormati
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf
Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong
BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang
DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes
Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dan Mereka pun Berpelukan Usai Putusan Hakim MK..."
Halaman 2 dari 2