Pilpres 2019

Setelah Putusan Hakim MK, Begini Ekspresi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi

Editor: Doan Pardede
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.(Hafidz Mubarak A)
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tepat pukul 21.16 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda berakhirnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Seperti yang disampaikan Anwar di awal persidangan, putusan apapun yang dijatuhkan majelis hakim sudah pasti tidak dapat memuaskan semua pihak.

Hal itu terlihat di raut wajah dan ekspresi para pihak di ruang sidang.

Pemohon yang diwakili ketua tim hukum Bambang Widjojanto tampak lesu mendengar putusan tersebut.

Hal berbeda terlihat di wajah para termohon yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka tampak saling bersalaman dan berpelukan.

Raut wajah yang tampak puas dengan hasil pengadilan tercermin dari senyum lebar para komisioner.

Begitu juga dengan pihak terkait yang mewakili calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Senyum kepuasan tampak di wajah anggota tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Seusai persidangan, anggota tim hukum pihak terkait menyempatkan berfoto di dalam ruang sidang setelah hakim meninggalkan ruangan.

Tampak juga dua ahli hukum Eddy OS Hiaiej dan Heru Widodo bergabung untuk berfoto.

Namun, sikap saling menjunjung persaudaraan tetap tersaji pasca putusan hakim.

Pihak yang menang maupun kalah saling berjabat tangan dan berpelukan. Kedua pihak terlihat sama-sama menghormati putusan hakim.

Tidak ada kesan negatif yang muncul seusai persidangan.

Baca juga :

Kapan Capres Cawapres Terpilih Akan Ditetapkan? Begini Penjelasan KPU

Transkrip Lengkap Pidato Prabowo setelah Putusan MK, Meski Mengecewakan Tetap Kami Hormati

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf


Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong


BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang


DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes


Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dan Mereka pun Berpelukan Usai Putusan Hakim MK..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved