Pilpres 2019

MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi, Sejumlah Fakta Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. 

"Hanya saya yang diutus," katanya.

3. Denny Indrayana tertidur

Tingkah tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di tengah persidangan menjadi perbincangan netter.

BACA JUGA:

Update Sidang Putusan MK, Sandiaga Uno Beri Respon Begini untuk Ribuan Pengunjukrasa

Terkait Demo Putusan Sidang MK Pilpres 2019, Polisi Klaim Sebagian Besar Massa Bukan dari Jakarta

Sebab, Denny Indrayana terlihat tertidur di tengah jalannya persidangan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, bermula saat hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.

I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, tapi hal tersebut berhubungan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.

Kala itu, Denny Indrayana masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.

Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.

Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.

Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.


Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)

Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian melanjutkan membacakan putusan sidang.

Enny Nurbaningsih menjelaskan MK kembali menolak dalil tim hukum Prabowo-Sandiaga yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.

Pasalnya, bukti yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga hanya sebuah video yang diambil dari Facebook seseorang dan tak membuktikan apapun.

Denny Indraya tetap tertidur justru terlihat semakin lelap.


Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," tegas Enny Nurbaningsih.

Tiba-tiba Denny Indraya terbangun.

Diduga demi mengusir rasa kantuk ia memukul-mukul dahinya.

Tingkah Denny Indraya sontak di ruang sidang menjadi bahan perbincangan warganet.

4. Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan meninggalkan rumah Prabowo walau sidang sengketa Pilpres 2019 belum selesai.

Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.

Ketua MPR itu mengatakan, terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.

"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di luar perkiraan.

BACA JUGA:

Relawan Jokowi-Amin Tanggapi Putusan MK: Menang Tanpo Ngasorake

MK Tolak Perhitungan Suara Versi Prabowo-Sandiaga yang Klaim Menang 52 persen

Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.

Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut belum juga selesai hingga petang hari.

"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu per satu engga tahu nih sampai jam berapa nih."

"Jam setengah lima belum selesai, artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.

5. Massa mulai bubarkan diri

Saat sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung, massa yang berdemo di depan gedung MK membubarkan diri pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari orator yang meminta massa kembali ke rumah masing-masing karena hari sudah mulai gelap.

"Hari sudah jam 17.00 WIB, memasuki waktu magrib, hari sudah gelap nanti kalau ada penyusup-penyusup kita tidak bisa lihat, mari pulang dengan damai," kata orator itu dari atas mobil komando.

Massa kemudian terlihat bergerak meninggalkan lokasi aksi sambil mengumandangkan shalawat. 
Sambil berjalan, mereka juga memunguti sampah-sampah yang berada di jalanan.

"Tolong sampah pungutin semua, aksi kita bersih lahir batin, kita bawa dan tempatkan di tempatnya," imbau orator.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Subscribe Official YouTube Channnel:



Baca juga:


PKS Ambil Sikap Politik Setelah Pembacaan Putusan MK, Begini Penjelasan Mardani Ali Sera


Sejarah Hari Ini - Aksi Brutal Petinju Mike Tyson Gigit Telinga Evander Holyfield, Simak Videonya


LIVE STREAMING - Brazil vs Paraguay Perempat Final Copa America 2019, Rekor Buruk Adu Penalti


Ancam Bakar Ijazah dan Akan Dibunuh Jika Menolak, Pria Ini Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil


Jadwal Pengumuman Hasil SBMPTN 2019 di Situs Resmi LTMPT Berubah, Begini Penjelasannya



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Resmi Sidang MK: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/27/hasil-resmi-sidang-mk-putusan-mk-tolak-seluruh-permohonan-prabowo-sandi?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved