Segera Bebas, Vanessa Angel tak Langsung ke Jakarta, Sempatkan Makan Malam Dulu, Ini Rencananya

Masa penahananan artis FTV, Vanessa Angel di Rutan Medaeng akan berakhir hari ini, Sabtu (29/6/2019).

Editor: Amalia Husnul A
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. 

Vanessa Angel divonis 5 bulan tahanan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dikurangi masa tahanan yang telah dijalaninya, Vanessa Angel akan bebas.

Menjemput Rezeki

Sepulangnya dari Rutan Medaeng, Surabaya pada Senin depan, Vanessa Angel akan kembali menjemput rezeki.

Ya, Vanessa Angel akan kembali bekerja di dunia hiburan tanah air.

BACA JUGA:

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sabtu Ini Bebas, Simak Perjalanan Kasusnya

Sederet Fakta Vanessa Angel, Berseteru dengan Sesama Artis hingga Janji Tak Ingin Nakal Lagi

Hal tersebut disampaikan Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel.

"Intinya pulang ini begitu pulang udah kerja, ada kontrak eksklusif. Ada lah sebuah tv ngontrak dia," ucap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

"Mulai Rabu depan dia kerja," ujar Milano.

Istilah menjemput rezeki ini pernah dituliskan Vanessa Angel saat sebelum Vannesa Angel diciduk di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) oleh Polda Jatim.

Dalam video penangkapan yang beredar, Vanessa Angel tampak mengenakan baju ungu panjang dan memakai tas selempang.

BACA JUGA:

Sempat Yakin Bebas, Vanessa Angel Menangis Divonis 5 Bulan Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved