Pilpres 2019

Soroti Soal 'Demokrasi dan Kecurangan' di Sidang MK, Rocky Gerung: Bisa Berdampak ke Pilkada 2020

Rocky Gerung menanggapi soal putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Editor: Doan Pardede
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4). 

Saat Rocky Gerung Pertama Kali Serang Jokowi di ILC tvOne, Tuduh Presiden Penyebar Hoaks

Hal itu pun ditanggapi oleh Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia yang juga anggota PDI-P Budiman Sudjatmiko.

Budiman Sudjatmiko mengatakan, dirinya tidak sesuram yang dikatakan Rocky Gerung hingga ke tahap depresi menerima hasil putusan MK.

Ia bahkan menyebut kalau pemerintah harus membangun rumah panti asuhan bagi orang-orang yang kalah.

"Saya tidak sesuram dan semelankoli yang dikatakan Rocky, karena tugas pemerintahan yang menang atau calon yang menang adalah, membangun rumah panti asuhan yang memadai bagi orang-orang yang kalah, untuk memastikan bahwa terjadi persenyawaan kimia antara yang menang dan yang kalah, untuk memastikan bahwa semuanya adalah bagian dari bangsa," bebernya.

"Bahwa ketika hukum dengan pisau dinginnya mengatakan demikian, tugas yang menang yakni secara etis menjaga kebangsaan kita dengan cara membangun rumah pati asuhan bagi yang kalah," katanya lagi.

Rupanya pernyataan Budiman Sudjatmiko itu ditanggapi Rocky Gerung sebagai hal yang tidak patut.

Ia menjelaskan sosiologi hukum tidak dimasukkan dalam pertimbangan hukum yang dilakukan oleh MK, padahal justru kejadian politik di MK itu adalah sebagian besar datang dari problem sosiologi hukum, yaitu tergoresnya rasa keadilan atau public etis tergores.

Sehingga tidak serta merta hanya dengan membagi-bagikan jabatan menteri kepada pihak yang kalah.

Baca juga :

Benarkah Sengketa Pilpres 2019 Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Berikut Ulasannya

Sidang MK Pilpres Capai Final, Kader Partai Pengusung Berharap tak Ada Lagi Berita Hoax

"Nah kalau public etis tergores, dirawatnya itu bukan di rumah yatim piatu seperti kata saudara Budiman, itu di rumah bangsa (harusnya). Dan nggak bisa pemerintah cuma, oke kami kasih rumah yatim piatu dalam bentuk apa? Konsesi politik, 3-4 jabatan menteri misalnya," kata Rocky Gerung.

Rupanya hal itu buru-buru diluruskan oleh Budiman Sudjatmiko, bahwa rumah yatim piatu itu bukan berupa jabatan.

"Nggak, saya katakan rumah yatim piatu bagi mereka yang kalah itu bukan jabatan, tempat oposisi dan dilindungi hak orang untuk beroposisi, kita nggak bicara soal jabatan. Bahkan saya menentang kalau misalkan semuanya akan diambil oleh pemerintahan, harus dibiarkan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved