4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diringkus Satpol PP saat Razia Kos-kosan, Sepasang Masih Baru Lulus SMP

Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan

Editor: Doan Pardede
Tribun Madura
Petugas gabungan saat merazia penginapan dan kamar kos pasangan bukan suami istri di Kabupaten Tuban, Minggu (30/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan di Kabupaten Tuban, Minggu (30/6/2019).

Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Kodim dan Polres menjaring pasangan tersebut di kos yang berada di jalan WR Supratman dan kos di gang Nakula, Kelurahan Latsari.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia pertama dilakukan di kos WR Supratman dan mendapatkan dua pasangan.

Berikutnya KP (42) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.

Lalu operasi bergeser ke kos-kosan yang berada di Jalan Latsari Gang Nakula 1.

Petugas kembali mengamankan dua pasangan, yakni AS (25) warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Setelah itu KBP (16) asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bersama dengan DW (16) asal Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.

"Yang KBP dan DW ini baru lulus SMP, semuanya sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan.

Joko Herlambang melanjutkan, semua pasangan yang terjaring razia kos itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata lebih lanjut.

Mereka juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Untuk pasangan yang masih pelajar, petugas Satpol PP Tuban akan memanggil orang tuanya agar mendapat pembinaan khusus.

"Kita berikan pembinaan untuk ketiga pasangan, sedangkan untuk yang baru lulus SMP kita panggil orang tuanya," pungkasnya. 

(Tribun Madura/nok)

Razia saat hari Valentine

 Polsek Samarinda Seberang menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel, serta penginapan, Rabu (13/2/2019).

Operasi cipta kondisi itu dilakukan mulai pukul 21.00 Wita hingga jelang tengah malam, sebagai bentuk antisipasi jelang hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari.

"Biasanya jelang hari Valentine, pada malam harinya kerap dirayakan dengan hal-hal yang negatif, ini biasanya dilakukan oleh kalangan remaja," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, Rabu (13/2/2019).

Baca juga :

VIDEO - Polisi Menjemur Pasangan Mesum dan Pelajar yang Terjaring Razia

Gelar Razia, Polsek Sei Pinang Tilang Puluhan Pengendara; Ada Saja Polah dan Trik Ngeles Ala Warga

Pada razia tersebut, petugas menyasar sejumlah hotel dan penginapan, diantaranya di sekitar terminal bus Samarinda-Banjarmasin, didapati 3 pasangan bukan suami istri tengah berdua-duaan di kamar penginapan.

Setelah itu petugas melanjutkan razia di salah satu hotel kelas melati di jalan Bung Tomo, namun di hotel tersebut tidak ditemui adanya tamu maupun pasangan bukan suami istri.

Tempat terakhir yang didatangi petugas yakni salah satu hotel di jalan Cipto Mangunkusumo, di hotel tersebut petugas mendapati 2 pasangan bukan suami istri.

5 pasangan yang diduga melakukan aktivitas seksual di luar pernikahan resmi itu lalu digelandang menuju Mapolsek Samarinda Seberang.

Nantinya, semua yang terjaring akan menjalani pembinaan, serta ditahan selama 1 x 24 jam.

"Ada lima pasangan yang terjaring, mereka tidak dapat tunjukkan surat menikah. Semuanya usia dewasa," ujar Kapolsek.

Baca juga :

Ngaku Nikah Siri, Pasangan Bukan Suami Istri pun Digiring Petugas ke Mapolresta Samarinda

Mengaku Buang Sial, Pasangan Suami Istri Bikin Ritual Gila Cabuli 2 Anaknya

"Kita lakukan pendataan, pembinaan, serta kita amankan selama 1 x 24 jam, lalu kita serahkan ke instansi yang bisa menangani," tambahnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap izin operasi hotel, dan meminta pihak hotel untuk lebih ketat lagi menerima tamu.

"Perizinannya kita akan cek, tentu kita juga koordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah dalih maupun alasan dikeluarkan oleh pasangan yang terjaring razia. Mulai dari alasan sedang bertengkar dengan suami di rumah, hanya untuk beristirahat saja, dan alasan lainnya.

"Saya kelahi sama suami di rumah, makanya minta temanin dia (pasangannya) di sini," ucap salah satu wanita yang terjaring razia tersebut. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL



BAGA JUGA


Terpilih Jadi Presiden, Berikut 10 Janji Jokowi yang Patut Ditagih, Ada Internet Anti Lelet


SEJARAH HARI INI: 1 Juli Hari Bhayangkara, Lihat Daftar Kapolri, Siapa Menjabat Paling Singkat?


Berbagi Status di Media Sosial Facebook dan Instagram Story Bisa Dilakukan Pakai WhatsApp


Akan Cerai dengan Song Joong Ki, Song Hye Kyo Tampak Kurus & Menangis, Ini Foto Kebersamaan Mereka


Kelakuan Hotman Paris Kini Ditiru Anak Bungsunya, Beginilah Lagaknya di Depan Kamera



Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Satpol PP Tuban Razia 4 Pasangan Bukan Suami-Istri di Kos-kosan, Satu Orang Baru Lulus SMP, 


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved