PPDB Online

Minim Sosialisasi dan Berujung Salah Paham, Ini Sederet Temuan Menarik Ombudsman soal Sistem Zonasi

Selain ada perbaikan, Ombudsman juga mencatat ada beberapa kelemahan yang masih tampak dalam penerapan sistem zonasi

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Su'adi , Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri Hari Nurcahya Murni, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, dan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaefudian. hadir sebagai narsum FMB 9 mengangkat tema Dibalik Kebijakan Zonasi yang dipandu oleh Prita Laura, Senin (1/7/2019) di Kemeninfo, Jakarta. 

Memudahkan pemetaan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, sistem zonasi yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 merupakan jalan untuk menemukan solusi-solusi atas permasalahan pendidikan di Indonesia.

Baca juga :

Karena Zonasi, Seluruh Lulusan SD Ini Tak Diterima di SMP Mana pun, Disdik Sebut di Luar Prediksi

Kembali Diberlakukan, Disdikbud Balikpapan Tegaskan Sistem Zonasi PPDB 2019 Tidak Alami Perubahan

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya soal banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut infrastruktur belum merata di Indonesia.

Infrastruktur itu meliputi sarana dan prasarana sekolah hingga kesenjangan guru.

"Ibarat wajah kalau dari jauh kelihatan halus, tetapi kalau setelah di-close-up dekat kelihatan bopeng-bopengnya itu. Ini setelah tahu masalah ini, akan kita selesaikan per zona mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru, jomplangnya sarana prasarana antar sekolah," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Muhadjir mengatakan, melalui sistem zonasi ini, pemerintah daerah akan lebih fokus melihat masalah yang ada di sekolah-sekolah daerahnya.

Pemerintah daerah bisa sadar banyak sekolah yang perlu ditingkatkan mutunya.

Muhadjir juga mengingatkan bahwa peningkatan itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Karena uangnya ada di daerah, ya tinggal kita meminta mereka agar membenahi banyaknya kontroversi. Bahwa sudah banyak yang sadar bahwa di daerahnya sekolahnya masih belum sebagus seperti yang didengung-dengungkan," ujar Muhadjir.

Mengenai kurangnya sekolah negeri di beberapa daerah, Muhadjir mengakui, hal ini menjadi salah satu masalah dalam sistem zonasi.

Sebab, tidak semua zona memiliki sekolah negeri yang cukup untuk menampung siswa di wilayah tersebut.

Baca juga :

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved