Sederet Fakta Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum, Sebut Pertarungan di MK Berat Sebelah
Jokowi menggelar pertemuan dengan tim hukum yang membelanya di Mahkamah Konstitusi. Jumlahnya mencapai 33 orang. Ada Yusril Ihza Mahendra
Pasca-putusan MK, tim kuasa hukum yang membela Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di Mahkamah Konstitusi masih mempunyai tugas.
Yakni menyosialisasikan putusan tersebut kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut mengenai putusan MK yang memenangkan paslon nomor urut 01 merupakan keputusan obyektif dan bukan sebuah kecurangan.
"Kami menyampaikan juga kepada Presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada.
Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah," kata salah satu anggota tim hukum 01 Arsul Sani.
Menurut Arsul, sosialisasi tersebut akan dilakukan di daerah-daerah yang dianggap perlu diberi pemahaman.
Arsul menambahkan, tim kuasa hukum secepatnya akan menyiapkan bahan materi sosialisasi agar mudah dipahami masyarakat.
Jokowi, lanjut Arsul, juga menyambut baik sosialisasi tersebut dengan beberapa catatan seperti sosialisasi diprioritaskan ke daerah yang masih meragukan dan berkembangnya isu curang. (*)
SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:
BACA JUGA:
Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK
Andre Rosiade Ungkap Ada Parpol Koalisi Adil Makmur yang Diam-diam Ajukan Proposal ke Jokowi
PPDB Online di Balikpapan, Pendaftaran SMP Membeludak, Orangtua Calon Siswa Sebut Ribet dan Sulit
Beda Fasilitas Dibanding Zaman Gede Widiade Alasan Utama Marko Simic 'Melempem' di Persija
Pembuktian Dokumen Lelang Berujung Pertikaman, Proses Lelang Proyek LPSE-ULP Tetap Lanjut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta dari Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/02/09523151/5-fakta-dari-pertemuan-jokowi-dengan-tim-hukum?page=all.