Sederet Fakta Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum, Sebut Pertarungan di MK Berat Sebelah

Jokowi menggelar pertemuan dengan tim hukum yang membelanya di Mahkamah Konstitusi. Jumlahnya mencapai 33 orang. Ada Yusril Ihza Mahendra

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Tim hukum paslon 01 Jokowi-Maruf foto bersama sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandi.

Dengan putusan itu, KPU RI menetapkan pasangan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Usai penetapan, Jokowi lantas mengumpulkan semua tim hukumnya, yang berjuang di Mahkamah Konstitusi.

Calon presiden petahana Joko Widodo bertemu dengan seluruh tim kuasa hukum yang membelanya saat sidang sengketa hasil pilpres Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut sederet fakta pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Maruf

1. Dihadiri 33 anggota tim hukum

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.

Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.

Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon.
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.(Hafidz Mubarak A))

TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.

Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.

2. Jokowi nilai persidangan berjalan tak seimbang

Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.

"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi.

Dia melihat, dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya.

Sambil lelucon," ujar Irfan.

Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Irfan mengatakan, pendapat Jokowi terkait tim hukum yang tak seimbang merupakan hal wajar.

Alasannya, kata dia, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tak siap dalam membeberkan bukti dan saksi di persidangan.

Sementara, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf diklaimnya siap mengantisipasi tudingan kecurangan yang dikeluarkan oleh kubu pesaingnya.

3. Ucapan terima kasih dari Jokowi

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum.

Tim ini telah memenangkannya dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK beberapa waktu lalu.

Ucapan terima kasih ini disampaikan Jokowi dalam sambutan singkatnya.

Yusril mengatakan, Jokowi mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum yang diklaim sangat kompak, tenang, tidak emosional selama persidangan.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (TRIBUN/HO/Agus Soeparto)

4. Menyaksikan dari televisi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pada pertemuan itu, Jokowi mengaku mengikuti sidang sengketa yang berjalan di MK melalui siaran televisi.

Menurut Yusril, Jokowi tahu persis perkembangan sidang tersebut.

Pada pertemuan malam tadi, tim hukum dan Jokowi juga berdiskusi soal tindak lanjut terhadap putusan sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Soal Posisi Menteri Jokowi, Lihat Manfaat dan Mudaratnya

TERUNGKAP, Ritual Kecil Maruf Amin Kepada Tim Hukum TKN, Sebelum Pembacaan Putusan MK

5. Sosialisasi kemenangan Jokowi-Maruf bukan karena kecurangan

Pasca-putusan MK, tim kuasa hukum yang membela Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di Mahkamah Konstitusi masih mempunyai tugas.

Yakni menyosialisasikan putusan tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut mengenai putusan MK yang memenangkan paslon nomor urut 01 merupakan keputusan obyektif dan bukan sebuah kecurangan.

"Kami menyampaikan juga kepada Presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada.

Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah," kata salah satu anggota tim hukum 01 Arsul Sani.

Menurut Arsul, sosialisasi tersebut akan dilakukan di daerah-daerah yang dianggap perlu diberi pemahaman.

Arsul menambahkan, tim kuasa hukum secepatnya akan menyiapkan bahan materi sosialisasi agar mudah dipahami masyarakat.

Jokowi, lanjut Arsul, juga menyambut baik sosialisasi tersebut dengan beberapa catatan seperti sosialisasi diprioritaskan ke daerah yang masih meragukan dan berkembangnya isu curang. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:

BACA JUGA:

Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK

Andre Rosiade Ungkap Ada Parpol Koalisi Adil Makmur yang Diam-diam Ajukan Proposal ke Jokowi

PPDB Online di Balikpapan, Pendaftaran SMP Membeludak, Orangtua Calon Siswa Sebut Ribet dan Sulit

Beda Fasilitas Dibanding Zaman Gede Widiade Alasan Utama Marko Simic 'Melempem' di Persija

Pembuktian Dokumen Lelang Berujung Pertikaman, Proses Lelang Proyek LPSE-ULP Tetap Lanjut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta dari Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/02/09523151/5-fakta-dari-pertemuan-jokowi-dengan-tim-hukum?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved