Pilpres 2019

Gara-gara Bagian Terakhir dalam Teks, Pernyataan Sikap Relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Ricuh

Kericuhan terjadi di acara pembacaan sikap koalisi dan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Korpas) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta

Editor: Doan Pardede
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya. 

Mediasi

Polres Setiabudi kemudian melakukan mediasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga tersebut.

Mediasi berakhir damai.

"Sudah selesai, tadi bang Anhar (panitia acara) sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar, Irsyad Ahmad Alaydrus, pelapor kasus tersebut di Polres Metro Setiabudi.

Irsyad membantah jika acara itu berlangsung ricuh.

Ia merasa peristiwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak mengganggu konsolidasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga.

"Ketegangan bukan kericuhan, tadi kan dilihat. Kita bicara dengan baik-baik saja di dalam," ujar Irsyad.

Irsyad menduga ada auktor intelektualis yang mendalangi kegiatan tersebut sehingga mengesankan adanya perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga.

Irsyad menjelaskan, ada tiga hal yang melatarbelakangi kesalahpahaman di rapat internal relawan tersebut.

"Pertama, masalah daftar nama undangan. Tadi sempat disangka hilang ternyata sudah diamankan oleh panitia," ujar Irsyad.

Daftar nama undangan yang hilang itu sempat dikira akan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan Prabowo-Sandiaga.

Namun, ternyata diamankan oleh salah satu panitia acara saat kericuhan terjadi.

Baca juga :

Ini Kriteria yang Buat Nama Prabowo Subianto Muncul Jadi Kandidat Capres 2024, Meski Selalu Kalah

Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Wapres Jusuf Kalla Sebut Ada Konsekuensi Jika Tak Dilakukan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved