Terpopuler

TERPOPULER 6 Debt Collector yang Rampas Mobil Diamankan Polisi, Begini Nasibnya dan Wajahnya

Enam pelaku perampokan yang diduga debt collector itu berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribun-Medan.com/Capture Video
6 Debt Collector Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Ditangkap Polisi di Pintu Tol Kemiri. Debt collector dihajar warga di jalan raya Kelet- Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi akhirnya berhasil meringkus enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tinggi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin. 

Enam pelaku perampokan yang diduga debt collector itu berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri. 

Keenam debt collector ini dibuat setengah telanjang. 

Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.

"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).

Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.

Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.

"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.

Hendro mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.

"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.

Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.

Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol. (Tribun Medan / Polres Serdang Bedagai)

"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.

Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," beber Hendro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved