Terpopuler

TERPOPULER 6 Debt Collector yang Rampas Mobil Diamankan Polisi, Begini Nasibnya dan Wajahnya

Enam pelaku perampokan yang diduga debt collector itu berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribun-Medan.com/Capture Video
6 Debt Collector Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Ditangkap Polisi di Pintu Tol Kemiri. Debt collector dihajar warga di jalan raya Kelet- Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Hendro menjelaskan dari enam pelaku hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector.

Itupun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempat bekerja. Hanya menunjukkan sepucuk foto kopi yang dibilang-bilangnya sebagai tempat dia bekerja.

"Dia cuma bisa menunjukkan fotokopi bukan kartu asli tempat dia bekerja," ujar Hendro.

Untuk otak pelaku, namanya April Tua Marpaung.

Dia yang mengarahkan teman-temannya untuk beraksi di depan pintu tol tersebut.

"Yang jelas, kita masih mencari tahu, apakah kawanan ini benar-benar memang ada diperintahkan dari perusahaan leasing atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," tegas Hendro.

Ia mengatakan ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak mengaku leasing yang menarik kendaraan di tengah jalan.

"Kita imbau kepada masyarakat apabila ada berhubungan dengan leasing, terutama sewaktu menunggak berhubungan dengan debt collector, agar tidak semerta-merta memberikan kendaraan begitu saja sewaktu ditagih," kata Hendro.

Hendro menjelaskan, bahwa sesuai aturan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Untuk debitur, diharapkan penuhi kewajiban dengan membayar angsuran tepat waktu serta melunasi tunggakan angsuran apabila ada berhubungan hutang piutang dengan leasing.

Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.

Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.

BACA JUGA:

Debt Collector Balikpapan Jual Motor Curian, Begini Nasibnya Sekarang

Debt Collector dan Pemilik Mobil Baku Pukul Timbulkan Kemacetan Hingga 2 Kilometer

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved