Pengamat Hukum Balikpapan Tanggapi Kasus Pernikahan Sedarah, Abdul Rais: Ada Kekosongan Hukum

Berbagai macam suara minor muncul menanggapi hebohnya pernikahan sedarah yang dilakukan pasangan kakak beradik asal Bulukumba

Dok. Pribadi
AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengamat hukum dan kriminal kota Balikpapan, Abdul Rais SH MH, mengatakan ada kekosongan hukum dalam soal pernikahan sedarah.

Kendati ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melarang hal tersebut, namun tak ada jerat pidana buat perkawinan sedarah.

Sehingga masih saja ada pasangan sedarah yang nekat melangsungkan pernikahan.

Padahal bila ditelisik, tak hanya menyalahi hukum agama tertentu, namun risiko medis bakal menghantui pasangan sedarah tersebut.

"Perkawinan sedarah itu bisa merusak keturunan, lho. Mulai dari menimbulkan kecacatan, anak bisa lahir abnormal, memiliki gangguan kejiwaan, hingga keterbelakangan mental," katanya, Senin (8/7/2019).

Berbagai macam suara minor muncul menanggapi hebohnya pernikahan sedarah yang dilakukan pasangan kakak beradik asal Bulukumba.

Penolakan demi penolakan tumbuh berkembang dari berbagai lapisan masyarakat.

Untuk menekan hal tersebut diperlukan payung hukum, setidaknya bagi aparatur penegak hukum.

Sehingga larangan itu tak hanya sebatas bahan imbauan atau sosialisasi, tapi memang harus ada dampak hukumnya bagi yang berbuat.

"Dalam UU Perkawinan tak mengatur hukuman pidana bagi mereka yang melangsungkan perkawinan sedarah. Tak ada pidananya, karena bukan hukum pidana tapi hukum administrasi saja," ujarnya.

Menurut Rais, diperlukan pengisian hukum untuk menangani perilaku tersebut.

Minimal, bila belum ada ketegasan dari UU selama ini, pemerintah daerah minimal membuat Perda khusus yang mengatur jerat pidana perkawinan sedarah.

"Ada kekosongan, harus diisi. Supaya aparat penegak hukum bisa bergerak. Setahu saya belum pernah ada perda yang mengatur itu di Indonesia. Kalau Balikpapan yang memulainya, saya kira baik" ungkapnya. 

Polisi Khawatir Warga Main Hakim Sendiri

Kabar pernikahan sedarah warga Bulukumba yang disinyalir melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur membuat Polres Balikpapan bergerak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/7/2019).

"Belum ada koordinasi dari Polres setempat pasangan tersebut berasal. Namun kami tetap lakukan upaya antisipatif di sini (Balikpapan)," katanya.

Pihaknya sudah meneruskan perintah ke seluruh Polsek jajaran di Balikpapan, untuk memantau keberadaan pasangan kakak-beradik yang dikabarkan jalani nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Sudah diteruskan ke Polsek jajaran, coba dilidik di wilayah masing-masing, terutama di perkampungan yang ada orang-orang Bulukumba. Atas nama itu yang dikabarkan menikah siri, tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut," beber Makhfud.

Pihak kepolisian khawatir ada oknum atau kelompok masyarakat yang mencari-cari atau menemukan keberadaan pasangan tersebut, lalu main hakim sendiri.

Termasuk penghulu hingga pemilik rumah tempat dilangsungkan pernikahan yang kabarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kalau ada di sini, kami antisipasi, tentu kami amankan, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri," tuturnya.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua RT 58, Gatot Utomo mengaku rumahnya banyak disambangi berbagai pihak. Mulai dari Kelurahan, petugas KUA hingga awak media, Rabu (3/7/2019).

Apalagi kalau bukan tentang kabar perkawinan sedarah yang tengah viral di pemberitaan dan sosial media online.

Lantaran menyebut pasangan kakak-beradik asal Bulukumba dikabarkan melangsungkan nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Yimur.

"Dari siang tadi banyak yang datang, menanyakan masalah itu," katanya saat disambangi Tribunkaltim.co di rumahnya.

Ia mengaku terkejut saat pertama kali menerima telepon dari salah santu kantor KUA di Balikpapan menanyakan kabar viral tersebut.

Disusul dengan kedatangan pihak Kelurahan langsung ke rumahnya. Tak ketinggalan awak media yang memburu informasi tersebut.

"Justru saya terkejut dengan kedatangan semua orang. Tak pernah ada warga yang 2 orang dimaksud itu menikah di sini," tutur Gatot yang menjabat sebagai ketua RT sejak 1993 silam.

Dirinya meyakini tak ada warganya yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Ada 117 KK terdata di dokumen yang ia pegang, dengan KK yang masih menetap sekitar 97 KK.

"Ada di sini namanya Fitriani, tapi warga sini mau masuk SMK1 dia. Ada juga Fitriana itu warga sudah anak 3," bebernya.

Kendati demikian kemungkinan masih ada, bila kedua pasangan tersebut tinggal di indekos. Namun kos di lingkungan RT 58 tak banyak, hanya 3.

Gatot pun mengaju sudah melakukan komunikasi dengan pemilik kos, hasilnya pun nihil.

"Ya, kemungkinan kos di daerah sini, tapi kan biasalah anak kos banyak yang malas lapor RT," ucapnya. 

Kasus pernikahan sedarah di Kota Balikpapan Kalimantan Timur 1
Kasus pernikahan sedarah di Kota Balikpapan Kalimantan Timur 1 (Dok Pribadi AN (29))

Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta

Kasus pernikahan sedarah yang dilakoni Ansar (29) tahun, dengan FI, adik kandung bungsunya yang berusia 21 tahun, menyisakan banyak cerita.

Warga Bulukumba ini terakhir kali diketahui menikah di Kota Balikpapan.

Tepatnya, di  Jl Tirtayasa, RT 58, Kecamatan Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dari cerita keluarga, Ansar diduga membayar khusus penghulu untuk menikahkan dirinya dengan sang adik, sebesar Rp 2,4 juta.

Hervina, istri sah Ansar mengisahkan dirinya sakit hati saat mengetahui suaminya menikahi FI adik bungsunya sendiri dari tujuh bersaudara.

Hervina mejelaskan tak pernah merasa curiga dengan kedekatan antara suaminya dan FI.

Ia melihat hal itu sebagai hal yang wajar karena mereka adalah saudara kandung.

Hal itu diungkapkan Hervina sambil menangis saat ditemui di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019).

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara.

 TERPOPULER Fakta Baru Pernikahan Sedarah, 3 Hari Sebelum Menghilang, FI Sempat Dilamar, AM Menolak

 Pernikahan Sedarah Terjadi di Kota Balikpapan, MUI Balikpapan Angkat Bicara

 Tak Ada Akta Nikah, Kepala Kemenag Hakimin Sebut Pernikahan Sedarah tak Resmi dan Penghulunya Ilegal

Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina.

Hervina mulai curiga setelah suami dan adik iparnya menghilang.

FI sempat mengirim pesan ke saudaranya yang lain bahwa ia dan Ansor akan pergi ke Malaysia.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain.

Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Namun hubungan terlarang antara Ansar dan FI akhirnya terungkap setelah video pernikahan mereka tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah.

Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hevina mengatakan suaminya menikahi adik kandung sendiri, karena adiknya telah hamil 4 bulan.

Janin dalam kandungan FI diduga merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan Ansar, sang kakak.

Keluarga mengetahui dengan jelas kabar mengejutkan tersebut setelah sepupu mereka, AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp.

Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah.

Kapolsek setempat juga turut serta, namun kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.

Namun dari informasi yang didapatkan, Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

Hervina kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata Hervina kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ia berharap polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut dan memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Ada Gempa 7,2 SR Berpotensi Tsunami, Warga Kema Sulut Berlarian dan Hanya Bawa Pakaian di Badan

VIDEO VIRAL Ojek Angkut Motor Besar, Terungkap Lokasi dan Tarif Sekali Angkut

SEJARAH HARI INI: Jerman Barat Bikin Maradona cs Bertekuk Lutut di Final Piala Dunia 1990

SEJARAH HARI INI: Mineirazo, Kekalahan Paling Memalukan Timnas Brasil di Piala Dunia

CERITA KAESANG PANGAREP Saat Ibu-ibu Komentari Dirinya Tak Ikut Antre, 'Padahal Saya Yang Punya'

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved